Menu

Mode Gelap
Perkuat Integritas Daerah, Wakil Bupati Luwu Ikut Live Talk Show Pencegahan Korupsi Kemendagri Dorong UMKM Naik Kelas, Wabup Luwu Buka Edukasi Keuangan dan Wanti-Wanti Bahaya Investasi Ilegal Perkuat Penanganan Sengketa, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Gelar Awal Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Luwu dan Kejati Sulsel Koordinasikan Kelanjutan Pengadaan Tanah Runway Bandara Bua Rapat Koordinasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Perkuat Sinergi dengan Desa dan Kelurahan Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Sulsel

Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI

badge-check


					Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI Perbesar

MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA. com, – Aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Luwu Raya kembali mengemuka dalam pertemuan antara para kepala daerah dengan Ketua Komisi II DPR RI yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.Kamis (12/3/2026)

Pertemuan yang difasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan tersebut dihadiri oleh Bupati Luwu bersama Wakil Bupati Luwu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu. Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat untuk membahas perkembangan usulan pemekaran wilayah, khususnya rencana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Luwu menyampaikan harapan masyarakat agar pemerintah pusat memberikan kejelasan terkait proses pemekaran Luwu Tengah.

Menurutnya, pemekaran wilayah tersebut telah lama menjadi aspirasi masyarakat sebagai upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah Luwu bagian tengah.

“Kami berharap ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait perkembangan usulan pemekaran Luwu Tengah, karena ini merupakan aspirasi masyarakat yang terus diperjuangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum dialog untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat Luwu Raya terkait pembentukan daerah otonomi baru.

Ia menyebutkan bahwa dokumen usulan pemekaran Luwu Tengah saat ini telah berada di pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, pada prinsipnya menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait proses lanjutan usulan tersebut.

“Terkait pemekaran Luwu Tengah, berkasnya sudah berada di pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunggu arahan dan kebijakan resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Pemerintah juga masih menunggu pembentukan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah sebagai amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, para mantan kepala daerah se-Luwu Raya, tokoh Kedatuan Luwu, serta mahasiswa dari berbagai organisasi di wilayah Luwu Raya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin terjalin erat dalam menyikapi aspirasi pemekaran wilayah di Luwu Raya, sekaligus membuka ruang dialog konstruktif bagi percepatan pembangunan kawasan tersebut.(kom/al)

Baca juga

Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel Ucapkan Selamat Hari Milad Media Online Teropongsulseljaya

6 April 2026 - 16:34 WITA

Hangatnya Silaturahmi Ramadan di Walenrang, Ketua TP-PKK Luwu Hadiri Buka Puasa Bersama Pemerintah dan Warga

9 Maret 2026 - 23:25 WITA

Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

10 Februari 2026 - 19:45 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Polres Palopo Menyerah di Depan Ormas, Sita Eksekusi Inkrah Warisan Tertunda Lagi

19 November 2025 - 06:48 WITA

Trending di Sosial