KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, Satuan Tugas Administrasi, serta Masyarakat Pengumpul Data Fisik PTSL sebagai bagian dari upaya percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Kepala Desa dan Lurah terkait beserta perangkatnya. Pelaksanaan pelantikan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan PTSL di wilayah Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas negara, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat.

“Panitia Ajudikasi dan seluruh Satuan Tugas PTSL memiliki peran strategis dalam menyukseskan program PTSL di Tahun 2026. Oleh karena itu, setiap personel harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar beliau.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah desa dan kelurahan sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Dukungan dan keterlibatan aktif perangkat desa dinilai sangat penting dalam proses pengumpulan data fisik maupun yuridis, sehingga hasil yang diperoleh dapat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, keterlibatan masyarakat sebagai Pengumpul Data Fisik menjadi salah satu strategi dalam mempercepat proses pengumpulan data di lapangan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi data.
Kegiatan pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman seluruh pihak terkait terhadap mekanisme pelaksanaan PTSL, termasuk tahapan kegiatan, standar operasional prosedur, serta target yang harus dicapai. Dengan demikian, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Luwu diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan PTSL yang berkualitas. Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dan pemerintah daerah, serta masyarakat diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu mengajak seluruh panitia dan satuan tugas yang telah dilantik untuk bekerja dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.
(Hkpl)






