MAKASSAR ,TEROPONGSULSELJAYA.com,– Pemerintah Kabupaten Luwu kembali mempertahankan prestasi. Pemkab Luwu berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian ini menjadi WTP ke-11 secara berturut-turut sejak 2015, sekaligus bukti konsistensi Pemkab Luwu menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2025 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, Patahudding, di Kantor BPK Sulsel, Makassar, Selasa 2/6/2026.

Bupati Patahudding menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulsel atas pendampingan, masukan, dan rekomendasi selama proses pemeriksaan. Ia menilai keberhasilan ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD dalam fungsi penganggaran dan pengawasan.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Kami ucapkan terima kasih kepada BPK atas arahan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujar Patahudding.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan, opini WTP diberikan setelah laporan keuangan memenuhi 4 kriteria utama. Yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Saat pemeriksaan di lapangan, kami telah menyampaikan laporan temuan pemeriksaan untuk kami terima tanggapannya. Apa yang kami potret di lapangan, kami perlu tanggapan bapak/ibu karena dalam beberapa kondisi bapak/ibu memiliki data yang lebih valid,” tegas Winner.
“Artinya semua laporan yang kami sampaikan itu sudah kami konfirmasi, sehingga tidak ada laporan yang tidak diketahui bapak/ibu atau pihak terkait atas Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut,” imbuhnya.
Dalam penyerahan LHP tersebut, Bupati Luwu didampingi Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Ahmad Gazali, Penjabat Sekda Muhammad Rudi, Kepala BPKAD Alamsyah, Inspektur Masling, Kepala Bapenda Sofyan Thamrin, Kepala BKPSDM Muhammad Arsyad, Kepala Bappelitbangda Moch Arsal, Sekretaris DPRD Kasmuddin, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Penyerahan LHP LKPD TA 2025 kepada Pemkab Luwu dilaksanakan bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lain di Sulsel, yakni Kabupaten Luwu Utara, Barru, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Parepare.
Keberhasilan 11 tahun berturut-turut mempertahankan WTP diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemkab Luwu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(kom/red)






