KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, bersama Ibu Hamsiah Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Permohonan Pemutakhiran Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Belopa Kabupaten Luwu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (08/06/2026) di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas agenda pemutakhiran KBLI dalam dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Belopa Tahun 2016–2036 yang dilaksanakan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya sinkronisasi antara kebijakan penataan ruang dengan perkembangan sektor usaha dan investasi yang terus berkembang.
Selain Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Luwu, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Luwu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pemutakhiran KBLI pada dokumen RDTR, termasuk penyesuaian klasifikasi kegiatan usaha dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Pembahasan ini dinilai penting guna memastikan bahwa dokumen tata ruang mampu mendukung kemudahan berusaha, memberikan kepastian hukum, serta menjadi dasar dalam proses perizinan dan investasi di Kabupaten Luwu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya penataan ruang yang berkualitas dan berkelanjutan. Menurutnya, keselarasan antara data pertanahan, tata ruang, dan kebutuhan investasi akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah maupun masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan pemutakhiran KBLI pada RDTR Kawasan Perkotaan Belopa.
Hasil koordinasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah, meningkatkan iklim investasi daerah, serta memberikan kepastian pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah melalui penyediaan data pertanahan yang akurat, pelayanan yang profesional, serta sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
***Hkpl/kty***







