Menu

Mode Gelap
10 Santri Ma’had Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Luwu Resmi Diwisuda sebagai Hafiz 30 Juz Ketua Dekranasda Luwu Ikuti Jalan Sehat HUT Dekranas ke-46, Perkuat Sinergi UMKM dan Gerakan Hidup Sehat KKP Tinjau Lokasi Kampung Nelayan di Luwu, Bupati Patahudding Pastikan Kesiapan Lahan Wastra Khas Luwu Tampil di Premium Expo HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Hadiri Rangkaian Kegiatan Produk UMKM Luwu Tampil di HUT ke-46 Dekranas, Bupati Tinjau Stand Dekranasda Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

Daerah

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Panitia Ajudikasi, Satgas, dan Masyarakat Pengumpul Data Fisik PTSL Tahun 2026

badge-check


					Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Panitia Ajudikasi, Satgas, dan Masyarakat Pengumpul Data Fisik PTSL Tahun 2026 Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas), serta Masyarakat Pengumpul Data Fisik (Madasik) dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu pada Selasa (09/06/2026).
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya perubahan unsur pelaksana PTSL di tingkat desa dan kelurahan, khususnya akibat pergantian pejabat pemerintahan setempat. Perubahan tersebut mengharuskan dilakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan (SK) Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Noling, Askar, Lurah Suli, Herman Sukri, Petugas Masyarakat Pengumpul Data Fisik (Madasik) Desa Tampumia, Sunandar, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, anggota Satgas Fisik dan Satgas Yuridis, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu yang terlibat dalam pelaksanaan program PTSL Tahun 2026.

Dalam arahannya, Andi Sufiarma menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan bagian penting dalam memastikan legalitas, tanggung jawab, serta integritas seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut. Ia mengingatkan bahwa PTSL bukan hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga harus menjamin kualitas data pertanahan yang dihasilkan.

Menurutnya, seluruh anggota Panitia Ajudikasi, Satgas, maupun Madasik memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan program PTSL. Oleh karena itu, diperlukan komitmen, koordinasi, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, mulai dari pengumpulan data, verifikasi lapangan, hingga penyelesaian administrasi pertanahan.

Program PTSL merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berupaya mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah secara lengkap dan sistematis guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu berharap seluruh unsur pelaksana yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, sehingga pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Luwu.
***Hlpl/kty***

Baca juga

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran BPN Sulsel Perkuat Integritas dan Komunikasi Strategis

10 Juli 2026 - 19:38 WITA

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

10 Juli 2026 - 19:33 WITA

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

10 Juli 2026 - 19:30 WITA

Menteri ATR/BPN Berikan Pembinaan kepada Jajaran BPN Sulawesi Selatan, Perkuat Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Pertanahan

10 Juli 2026 - 19:24 WITA

RDP di DPRD Luwu, Kantah Luwu Tegaskan Komitmen Hadirkan Kepastian Hukum Pertanahan

10 Juli 2026 - 19:06 WITA

Trending di Daerah