KAB LUWU, TEEOPONGSULSELJAYA.com, – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Ibu Andi Sufiarma didampingi Bapak Muhammad Syukur dan Ibu Neneng Hasni, menghadiri Rapat Koordinasi Lanjutan Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) serta Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Luwu. Dimana dalam rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappenda Kabupaten Luwu H.
Sofyan Thamrin dan dihadiri oleh pihak terkait.
Kegiatan yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut koordinasi antarinstansi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan daerah guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, akurat, dan transparan. Melalui integrasi data NIB dan NOP, pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dapat memiliki basis data yang lebih valid sehingga mempermudah berbagai proses administrasi, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan aset.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai langkah strategis terkait percepatan integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah. Selain itu, turut dibahas pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung penilaian tanah yang objektif, transparan, dan sesuai kondisi pasar.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ibu Andi Sufiarma, menyampaikan bahwa kolaborasi antarinstansi merupakan kunci dalam mewujudkan sistem informasi pertanahan yang terintegrasi.
Menurutnya, keselarasan data antara NIB dan NOP tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan dan perpajakan.
Lebih lanjut, pengembangan Zona Nilai Tanah di Kabupaten Luwu diharapkan dapat menjadi referensi yang akurat dalam berbagai kebutuhan pelayanan pertanahan, pengadaan tanah, investasi, serta perencanaan pembangunan daerah. Dengan data yang terbarukan dan dapat dipertanggungjawabkan, berbagai potensi permasalahan yang berkaitan dengan nilai tanah dapat diminimalkan.
Melalui forum koordinasi ini, seluruh pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan memperkuat integrasi data lintas sektor guna mendukung transformasi digital layanan pertanahan dan perpajakan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya.
***Hkpl/kty***







