KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu yang diwakili oleh Andri Ardiansyah Rahim bersama jajaran staf menghadiri rapat pembahasan revisi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir penyusunan revisi LP2B yang difokuskan pada proses finalisasi data spasial berupa file shapefile (SHP) sebagai dasar penyempurnaan dokumen perencanaan.
Rapat berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu dan dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, Islamuddin. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam memastikan kesesuaian data spasial, sinkronisasi informasi antarperangkat daerah, serta penyamaan persepsi terhadap hasil revisi LP2B yang sedang disusun oleh tenaga ahli.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dalam pembahasan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui penyediaan data pertanahan yang akurat, valid, dan terintegrasi. Sinkronisasi data spasial menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung perencanaan tata ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif di Kabupaten Luwu.
Pada rapat tersebut, peserta bersama tenaga ahli melakukan pembahasan terhadap hasil penyempurnaan file SHP yang menjadi dasar pemetaan kawasan LP2B. Tahap finalisasi ini diharapkan mampu menghasilkan data yang memiliki tingkat akurasi tinggi sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam proses penetapan maupun implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Luwu.
Dalam rapat tersebut, Andri Ardiansyah Rahim menyampaikan agar pemetaan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) disinkronkan dengan data di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu. Hal ini disampaikan mengingat terdapat beberapa lahan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai yang terindikasi masuk ke dalam delineasi lokasi LP2B.
Melalui koordinasi yang intensif antarinstansi, setiap masukan dan hasil verifikasi teknis menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen revisi LP2B. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen yang selaras dengan kondisi eksisting di lapangan serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui semangat kolaborasi dan langkah yang selaras ini, islamuddin menyapaiakan agar bagaimana kita semua dapat membangun Kabupaten Luwu menjadi wilayah yang tidak hanya tangguh dan berdaya saing secara ekonomi, tetapi juga mampu menjaga agar investasi tetap tumbuh, ketahanan pangan tetap terjaga sehingga menjamin kesejahteraan dan kemandirian bagi seluruh masyarakat kabupaten luwu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, Islamuddin, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu, Dinas Pertanahan Kabupaten Luwu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Luwu, tenaga ahli penyusun revisi LP2B, serta perangkat daerah dan pihak terkait lainnya.
Melalui sinergi dan koordinasi yang terus diperkuat, diharapkan proses revisi LP2B Kabupaten Luwu dapat segera diselesaikan secara optimal. Hasil revisi tersebut nantinya menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah, menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif, serta mewujudkan pembangunan wilayah yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
***hkpl/kty***







