KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus memperkuat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui peninjauan lokasi secara langsung di lapangan. Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melaksanakan peninjauan lokasi di Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, dan Desa Jambu, Kecamatan Bajo.
Peninjauan lokasi menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan PTSL untuk memastikan proses kegiatan di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan serta kondisi bidang tanah dapat diketahui secara langsung oleh petugas pelaksana.

Melalui kegiatan tersebut, Panitia Ajudikasi PTSL melakukan pemantauan terhadap kondisi lokasi yang menjadi bagian dari pelaksanaan program. Peninjauan secara langsung diperlukan agar proses kegiatan pertanahan tidak hanya mengacu pada data administrasi, tetapi juga memperhatikan kondisi fisik di lapangan.
PTSL merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat melalui proses pendaftaran tanah secara sistematis. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaan perlu dilakukan secara tertib, cermat, dan sesuai prosedur.
Kegiatan peninjauan lokasi juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dalam menjaga kualitas pelaksanaan PTSL. Dengan turun langsung ke lokasi, petugas dapat memperoleh gambaran kondisi lapangan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam proses pelaksanaan kegiatan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan PTSL harus tetap berjalan seiring dengan ketelitian dan kualitas pekerjaan. Target program menjadi penting, namun kualitas data dan kesesuaian antara kondisi fisik serta data pertanahan juga harus menjadi perhatian dalam setiap tahapan.
Pelaksanaan kegiatan di Desa Tabbaja dan Desa Jambu diharapkan dapat mendukung kelancaran tahapan PTSL di wilayah Kabupaten Luwu. Koordinasi antara Panitia Ajudikasi, petugas di lapangan, pemerintah desa, serta masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan dapat berlangsung secara efektif.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PTSL agar setiap tahapan dapat berjalan secara optimal. Melalui kerja bersama dan komunikasi yang baik, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Luwu.
***hkpl/kty***







