KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com , -Pemerintah Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 10 keluarga penerima manfaat (KPM), sekaligus menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Cimpu, Selasa (29/9/2026), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Selain penyaluran BLT-DD, forum tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas sejumlah rencana pembangunan desa yang diusulkan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sebanyak 10 KPM menerima BLT-DD dengan total bantuan Rp900 ribu per penerima, untuk penyaluran bulan keenam, ketujuh, kedelapan dan kesepuluh Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Cimpu, Alimuddin S, dalam penyampaiannya menekankan bahwa penyaluran bantuan dan pembahasan rencana pembangunan desa harus dilaksanakan secara terbuka serta mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Musdes bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi ruang bagi pemerintah desa, BPD dan masyarakat untuk bersama-sama menentukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Kami ingin setiap program yang direncanakan pemerintah desa betul-betul berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, pembahasan dalam musyawarah ini kami lakukan secara terbuka agar apa yang menjadi prioritas dapat diketahui dan disepakati bersama,” ujar Alimuddin.
Dalam Musdes tersebut, pemerintah desa bersama peserta musyawarah membahas dan menetapkan rencana kerja pemerintah desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Sejumlah usulan pembangunan yang menjadi pembahasan antara lain kegiatan penyediaan air bersih, pembangunan pintu air, pengadaan satu unit perahu karet, lampu jalan, pembangunan atau pengembangan sanggar tani, serta rehabilitasi drainase sepanjang sekitar 200 meter.
Rencana tersebut dibahas dengan mempertimbangkan skala prioritas dan usulan masyarakat, sehingga program yang nantinya masuk dalam perencanaan desa diharapkan dapat menjawab kebutuhan warga serta mendukung pelayanan dan pembangunan di Desa Cimpu.
Selain pembahasan RKPDes 2027, Musdes juga dirangkaikan dengan pembahasan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Alimuddin menyampaikan, pemerintah desa akan berupaya memastikan setiap perubahan maupun rencana penggunaan anggaran tetap melalui mekanisme musyawarah dan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak ingin program hanya menjadi keinginan pemerintah desa. Apa yang menjadi prioritas harus dibicarakan bersama.
Pemerintah desa akan berusaha mengawal setiap usulan masyarakat agar dapat dituangkan dalam perencanaan sesuai kemampuan anggaran dan skala prioritas desa,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam proses pembangunan, termasuk memberikan masukan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program yang telah disepakati.
“Pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa. Kami membutuhkan dukungan dan pengawasan masyarakat. Kalau sejak perencanaan kita sudah bersama-sama, maka pelaksanaannya juga harus kita kawal bersama,” tutur Alimuddin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Suli yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Suli, Danramil, Kapolsek Suli, Pendamping Desa, Ketua BPD, perangkat Desa Cimpu, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, TNI-Polri, pendamping desa, BPD dan masyarakat menjadi bagian dari proses pembahasan perencanaan pembangunan serta pengelolaan program desa.
Melalui musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Cimpu berharap seluruh rencana pembangunan yang disepakati dapat menjadi dasar pelaksanaan program Tahun Anggaran 2027, dengan tetap mengacu pada ketentuan, kemampuan keuangan desa, skala prioritas, serta kebutuhan masyarakat.
Pewarta : Aidil
(Redaksi/TEROPONGSULSELJAYA.com)









