KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com , -Pemerintah Kabupaten Luwu dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali membahas penegasan batas administrasi kedua daerah. Pembahasan berlangsung di Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (1/10/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, yang mewakili Bupati Luwu. Pembahasan difokuskan pada kejelasan garis batas antara Kelurahan Sa’dan Mata Allo, Toraja Utara, dengan wilayah Desa Ilan Batu Uru atau Desa Persiapan Paranta, Kabupaten Luwu.
Muh. Rudi mengatakan, kejelasan batas administrasi diperlukan untuk memberikan kepastian terhadap kewenangan pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan wilayah di kawasan perbatasan.

“Kita tidak ingin meninggalkan potensi konflik yang ke depan bisa muncul. Karena itu, kalau bisa kita selesaikan dan kita mantapkan sekarang, tentu ini menjadi hal yang baik bagi kedua pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Muh. Rudi.
Menurutnya, pembahasan batas wilayah bukan semata-mata mengenai penarikan garis di atas peta. Kejelasan administrasi juga berkaitan langsung dengan batas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Pertemuan ini menjadi upaya kita untuk mendekatkan kembali batas-batas administrasi pemerintahan dan batas-batas pelayanan. Kita semua adalah keluarga dan memiliki sejarah yang saling terhubung,” katanya.
Muh. Rudi juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfasilitasi pembahasan bersama kedua pemerintah kabupaten. Ia menyebut pertemuan tersebut sekaligus menjadi penegasan kembali atas kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya, termasuk hasil pembahasan pada 2021.
Tahapan berikutnya diarahkan pada penegasan garis batas secara teknis berdasarkan hasil kesepakatan antarpemerintah daerah.
“Harapan kami pertemuan hari ini tidak panjang, karena kita hanya ingin menegaskan dan melihat garis-garis yang akan kita tarik secara teknis,” ujarnya.
Pertemuan turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahyar Kasim, Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu Enrika, serta Kasatpol PP Kabupaten Luwu Andi Ibrahim Sikki.
Penegasan batas administrasi tersebut menjadi bagian dari upaya kedua pemerintah daerah memberikan kepastian wilayah sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di kawasan perbatasan.( dlm/idl)
Sumber : Pemkab Luwu








