Menu ✖

Mode Gelap
Batas Luwu–Toraja Utara Dipertegas, Pemerintah Sepakati Garis Administrasi di Wilayah Sa’dan Dari Luwu Raya ke Jakarta, Aspirasi Pemekaran Dibawa ke Forum Nasional Kantah Luwu Sosialisasikan Perintis 10 Hari untuk Percepat Proses Peralihan Hak Kejari Luwu dan Kantah Luwu Gelar Exit Meeting Pendampingan Hukum Pengadaan Tanah Runway Bandara Bua BLT DD Disalurkan, Desa Cimpu Bahas Perubahan APBDes 2026 dan Tetapkan Arah Pembangunan 2027 Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Pemerintahan

Batas Luwu–Toraja Utara Dipertegas, Pemerintah Sepakati Garis Administrasi di Wilayah Sa’dan

badge-check


					Batas Luwu–Toraja Utara Dipertegas, Pemerintah Sepakati Garis Administrasi di Wilayah Sa’dan Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com , -Pemerintah Kabupaten Luwu dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali membahas penegasan batas administrasi kedua daerah. Pembahasan berlangsung di Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (1/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, yang mewakili Bupati Luwu. Pembahasan difokuskan pada kejelasan garis batas antara Kelurahan Sa’dan Mata Allo, Toraja Utara, dengan wilayah Desa Ilan Batu Uru atau Desa Persiapan Paranta, Kabupaten Luwu.

Muh. Rudi mengatakan, kejelasan batas administrasi diperlukan untuk memberikan kepastian terhadap kewenangan pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan wilayah di kawasan perbatasan.

“Kita tidak ingin meninggalkan potensi konflik yang ke depan bisa muncul. Karena itu, kalau bisa kita selesaikan dan kita mantapkan sekarang, tentu ini menjadi hal yang baik bagi kedua pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Muh. Rudi.

Menurutnya, pembahasan batas wilayah bukan semata-mata mengenai penarikan garis di atas peta. Kejelasan administrasi juga berkaitan langsung dengan batas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Pertemuan ini menjadi upaya kita untuk mendekatkan kembali batas-batas administrasi pemerintahan dan batas-batas pelayanan. Kita semua adalah keluarga dan memiliki sejarah yang saling terhubung,” katanya.

Muh. Rudi juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfasilitasi pembahasan bersama kedua pemerintah kabupaten. Ia menyebut pertemuan tersebut sekaligus menjadi penegasan kembali atas kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya, termasuk hasil pembahasan pada 2021.

Tahapan berikutnya diarahkan pada penegasan garis batas secara teknis berdasarkan hasil kesepakatan antarpemerintah daerah.

“Harapan kami pertemuan hari ini tidak panjang, karena kita hanya ingin menegaskan dan melihat garis-garis yang akan kita tarik secara teknis,” ujarnya.

Pertemuan turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahyar Kasim, Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu Enrika, serta Kasatpol PP Kabupaten Luwu Andi Ibrahim Sikki.

Penegasan batas administrasi tersebut menjadi bagian dari upaya kedua pemerintah daerah memberikan kepastian wilayah sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di kawasan perbatasan.( dlm/idl)

Sumber : Pemkab Luwu

 

Baca juga

BLT DD Disalurkan, Desa Cimpu Bahas Perubahan APBDes 2026 dan Tetapkan Arah Pembangunan 2027

29 September 2026 - 15:30 WITA

Bupati Luwu Minta Penyaluran BBM Subsidi Dibenahi, Data Penerima dan Barcode Dievaluasi

10 September 2026 - 16:52 WITA

Pemdes Temboe Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Warga dan Prioritaskan Program Pembangunan Desa

6 September 2026 - 20:11 WITA

Pemdes Cimpu Gelar Musrenbang RKP Desa 2027, Bahas Program Prioritas dan Salurkan Insentif Aparat Keagamaan

2 September 2026 - 22:42 WITA

Wabup Luwu Sampaikan Perkembangan KDKMP dan Usulan SPBUN kepada Menteri Koperasi

30 Agustus 2026 - 08:59 WITA

Trending di Pemerintahan