Menu

Mode Gelap
Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

Sulsel

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Diduga Tidak Mampu Selesaikan Pengaduan Masyarakat

badge-check


					Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Diduga Tidak Mampu Selesaikan Pengaduan Masyarakat Perbesar

Dugaan ketidakmampuan Kepala Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan dalam menangani Pengaduan korban Tindak Pidana Kejahatan jelas terlihat dari ungkapan korban bernama yogi mengatakan yang hingga saat laporan pengaduannya di Polsek Pancur batu belum selesai dengan tidak tertangkapnya tersangka Nagut.

Dikatakan pihak Polsek Pancur Batu Kepada Wartawan Kamis (21/2/2019) Kanit Reskrim Polsek Pancur batu Polrestabes Medan Iptu Suhaily Mengungkapkan bahwasanya Pihaknya sudah beberapa kali melakukan penggerebekan di rumah tsk nagut, namun tidak berhasil di tangkap. setelah pihak reskrim memintai keberadaan tsk nagut kepada pihak kepling setempat, nagut telah melarikan diri ke Pulau Jawa.

disambungkan lagi kepada Kapolsek Pancur Batu Polrestabes Medan Kompol Faidir Caniago, Kompol Faidir mengatakan akan melakukan penangkapan terhadap tersangka Nagut jika diketahui keberadaannya di Pulau Jawa.

Mengenai Rekan-rekan nagut yang diduga ikut serta melakukan tidak pidana tesebut, Kompol Faidir belum bisa memeriksanya. Karna Pihak harus terlebih dahulu memeriksa Tsk Nagut dan di teruskan rekan-rekannya.

Kasus Tsk Nagut terjadi pada tanggal 6 Desember 2018 sekira Pukul 10.00 Wib di wilayah hukum Polsek Pancur batu yang pada waktu itu Tsk Nagut memaksa korban yogi untuk menyerahkan uang kepadanya dan selanjutnya melarikan diri

(Red)

Baca juga

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP

7 September 2026 - 13:48 WITA

Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:13 WITA

54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Ikuti Gerakan Minum MMS, Ketua TP PKK Luwu Hadiri Pencanangan

9 Juli 2026 - 21:57 WITA

Kantah Luwu Hadiri Sidang Perkara di PTUN Makassar sebagai Bentuk Komitmen Penegakan Hukum Pertanahan*

3 Juni 2026 - 20:05 WITA

Pemkab Luwu Bersinergi Program ELEVATE dan CORE untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Mei 2026 - 19:12 WITA

Trending di Pemerintahan