Menu

Mode Gelap
Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

Daerah

Pj Gubernur Sulsel Ingatkan Lagi Imbauan Tanam Cabai Bagi ASN

badge-check


					Pj Gubernur Sulsel Ingatkan Lagi Imbauan Tanam Cabai Bagi ASN Perbesar

MAKASSAR,-TEROPONGSULSELJAYA.Com – Harga cabai di pasaran mengalami kenaikan. Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel per 19 Oktober 2023, harga cabai keriting Rp34 ribu per kg, cabai merah besar Rp23 ribu per kg, cabai rawit hijau Rp25 ribu per kg, dan cabai rawit merah Rp32 ribu per kg.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemprov Sulsel terkait pelaksanaan Gerakan Menanam 10 Pohon Cabai Bagi Setiap ASN. Dimana, surat edarannya telah dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.

“Segera tim inflasi, tim gerakan penanaman cabai tekankan lagi penanaman 10 pohon cabai tiap rumah. Gerakan bersama ini juga bisa dilakukan hingga ke tingkat desa, libatkan juga PKK,” kata Bahtiar, Jumat, 20 Oktober 2023.

Diketahui, cabai merupakan salah satu komoditi penyebab inflasi di Sulsel. Naiknya harga cabai ini terpantau di sejumlah pasar tradisional. Dimana sebelumnya, Pj Gubernur Bahtiar turun langsung melakukan pemantauan. Seperti di Pasar Daya Makassar hingga Pasar Minasa Maupa Kabupaten Gowa.

Selain cabai, Bahtiar juga menaruh perhatian khusus terhadap komoditi jeruk nipis. Saat ini, harganya juga cukup tinggi. Jika biasanya hanya Rp8 ribu per kg, sekarang mencapai Rp18 ribu – Rp20 ribu per kg.

“Jeruk nipis ini meskipun tidak menyumbang inflasi, tapi kalau harganya naik, akan membebani masyarakat kita. Karena masyarakat kita kalau makan makanan berkuah, terbiasa mencampurkan dengan perasan jeruk nipis,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menanam pohon jeruk nipis di pekarangan rumah mereka. (*)

Baca juga

Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

18 September 2026 - 18:15 WITA

HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi

16 September 2026 - 19:39 WITA

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

14 September 2026 - 14:27 WITA

Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi

12 September 2026 - 21:23 WITA

Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan

11 September 2026 - 20:54 WITA

Trending di Daerah