Menu

Mode Gelap
Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

Daerah

Pj. Bupati Luwu Resmi Kukuhkan Dan Serahkan SK 168 Kepala Desa dan 1.197 BPD, Bertambah 2 Tahun

badge-check


					Pj. Bupati Luwu Resmi Kukuhkan Dan Serahkan SK 168 Kepala Desa dan 1.197 BPD, Bertambah 2 Tahun Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA. com- Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si kukuhkan dan serahkan Surat Keputusan Bupati Luwu tentang penetapan perpanjangan masa jabatan 168 orang kepala desa dan 1.197 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bertempat Di Aula Andi Kambao “,Kamis (11/7/2024).

Penetapan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD ini berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 terkait perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Taufiq dan Hidayahnya, saya Bupati Luwu dengan resmi mengukuhkan saudara-saudari sebagai Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa. Saya percaya bahwa saudara – saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati kita sekalian”, kata Muh. Saleh.

Menurutnya, ini adalah sebuah karunia bagi para kepala desa yang selama kurang lebih 3 tahun melakukan perjuangan bersama-sama menuntut adanya perubahan undang-undang nomor 6 Tahun 2014.

Perjuangan ini membuahkan hasil dan hari ini kita implementasikan sehingga perjuangan teman-teman kepala desa menuntut penambahan masa jabatannya patut diapresiasi karena kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh para kepala desa beserta anggota BPD untuk lebih banyak berkarya lagi di desanya masing-masing”, tuturnya.

Dengan amanah perpanjangan 2 tahun masa jabatan, Muh. Saleh berharap para kepala desa punya komitmen lebih kuat lagi untuk melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, tata kelola pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga pengelolaan dana desa dan pengelolaan pendapatan asli desa bisa lebih baik lagi ke depan.

Dari sebuah amanat yang sangat besar, mari kita ciptakan sinergi yang kuat antara BPD dan kepala desa sebagai mitra strategis. Utamakan musyawarah dalam membahas kepentingan masyarakati. BPD dan kepala desa harus menjaga harmonisasi”, lanjutnya.

Diakhir sambutannya, Muh. Saleh kembali mengingatkan untuk terus meningkatkan kolaborasi dan kerjasama dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat, provinsi dan daerah yakni Percepatan penanganan stunting untuk mewujudkan Luwu Cemerlang tahun 2045 mendatang.

Baca juga

Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

18 September 2026 - 18:15 WITA

HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi

16 September 2026 - 19:39 WITA

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

14 September 2026 - 14:27 WITA

Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi

12 September 2026 - 21:23 WITA

Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan

11 September 2026 - 20:54 WITA

Trending di Daerah