Menu

Mode Gelap
Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

Nasional

Massa menuntut Sukmawati Soekarno Putri di Penjara, Karena Menghina Agama Islam

badge-check


					Massa menuntut Sukmawati Soekarno Putri di Penjara, Karena Menghina Agama Islam Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA,Madura,-Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Kabupaten Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Bangkalan, Jalan Soekarno Hatta, pada hari Rabu 27 November 2019.

Massa FUIB yang berjumlah Ribuan berasal dari beberapa Pondok Pesantren dan masyarakat yang berada di Bangkalan Madura Jawa Timur.

Meski hujan yang mengguyur Kota Bangkalan Massa Terus bergerak dan melontarkan orasi mereka di depan Kantor Polres Bangkalan. Dan menuntut Agar Ibu Sukmawati di Penjara dan di hukum mati karena telah menghina Agama Islam dan membandingkan Nabi Muhammad Saw dengan Presiden Pertama ” Ir.Sukarno ” ( Orang Tua Sukmawati ).

Orasi yang di pimpin oleh KH Kholid Mahsus mengatakan bahwa Apabila Tuntutan ini tidak dipenuhi maka Masyarakat dan Santri akan datang kembali ke Polres Bangkalan dengan Jumlah yang lebih banyak lagi.
Beragam Poster yang di bawa oleh Massa yang bertuliskan :

Siapapun yang menghina Rosulullah Harus di Hukum “Sollu Alannabi Muhammad” BUSUKmawati .
Menghina Presiden di Penjara, Menghina Nabi di Maafkan. Sejak Kapan Presiden Lebih Mulia dari pada Nabi . ” entah Apa yang Merasuki Negeri Ini “.. Tulis Poster yang dibawa oleh Massa.

Dalam Vidionya yang beredar di media sosial Ucapan Sukmawati  yang mempertanyakan Peran Nabi Muhammad SAW dan Soekarno pada abad ke 20.(Fz)

Reporter : Faizol
Editor : A.Hebri
Teropong Sulseljaya
Portal Kawan Muda.

Baca juga

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 18:11 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyaraka

7 September 2026 - 13:59 WITA

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

3 September 2026 - 00:13 WITA

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

3 September 2026 - 00:10 WITA

Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Trending di Nasional