KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.cpm, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus memperkuat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 melalui peninjauan lapang di sejumlah wilayah pelaksanaan kegiatan. Peninjauan dilakukan pada Selasa (11/8/2026) di empat desa yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL.
Kegiatan peninjauan lapang tersebut dilaksanakan di Desa Botta dan Desa Kasiwiang, Kecamatan Suli, serta Desa Tanete dan Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur. Kegiatan dipimpin langsung oleh Andi Muhammad Nusantara selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL bersama anggota panitia lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Peninjauan lapang menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan. Kehadiran Panitia Ajudikasi secara langsung di lokasi juga menjadi bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan koordinasi antara petugas dan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui proses pendaftaran tanah secara sistematis. Melalui program ini, bidang-bidang tanah yang berada dalam wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokasi kegiatan didorong untuk dapat terdata dan teradministrasi secara baik sesuai ketentuan pertanahan.
Dalam pelaksanaan di lapang, Panitia Ajudikasi PTSL bersama seluruh unsur yang terlibat memiliki peran penting untuk memastikan proses pendaftaran tanah berjalan secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peninjauan secara langsung juga diperlukan untuk mengetahui kondisi serta dinamika yang ditemui selama pelaksanaan kegiatan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengendalian terhadap pelaksanaan PTSL. Tidak hanya mengejar pencapaian target, kualitas data dan ketepatan proses menjadi perhatian penting agar hasil kegiatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui peninjauan di Desa Botta, Desa Kasiwiang, Desa Tanete, dan Desa Tabah, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan semakin optimal. Koordinasi antara Panitia Ajudikasi, petugas pelaksana, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pihak terkait dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah, meningkatkan kualitas data pertanahan, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu.
***hkpl/kty







