Menu

Mode Gelap
Isu Dugaan Pungli di SPBU Lanipa, Polsek Ponrang Tak Temukan Pelanggaran, SPBU Siapkan Langkah Hukum. Kantah Luwu Laksanakan Pengukuran Pengembalian Batas untuk Perkuat Kepastian Batas Tanah Hari Pertama Magang di Kantah Luwu, Peserta Diberikan Pembekalan oleh Para Mentor Kantah Luwu Sambut Peserta Magang Nasional Batch 2 Tahun 2026 Wilayah III Inspektorat Jenderal ATR/BPN Ekspose Hasil Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantah Luwu Kantah Luwu Gelar Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A untuk Percepatan Pendaftaran Tanah Nelayan di Bassiang Timur

Daerah

Kantah Luwu Laksanakan Pengukuran Pengembalian Batas untuk Perkuat Kepastian Batas Tanah

badge-check


					Kantah Luwu Laksanakan Pengukuran Pengembalian Batas untuk Perkuat Kepastian Batas Tanah Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan Pengukuran Pengembalian Batas atas sebidang tanah yang berlokasi di Desa Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh tim Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dengan didampingi oleh tim dari Polres Luwu. Pengukuran pengembalian batas merupakan bagian penting dalam memastikan kembali letak dan batas suatu bidang tanah berdasarkan data pertanahan yang menjadi dasar pengukuran.

Pengembalian batas pada dasarnya dilakukan untuk membantu memastikan kembali posisi batas-batas bidang tanah di lapangan. Hal ini menjadi penting karena batas tanah merupakan salah satu unsur utama dalam mengenali dan memastikan keberadaan suatu bidang tanah secara fisik.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengukuran dengan mengacu pada data dan informasi pertanahan yang tersedia. Hasil pengukuran tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai posisi batas bidang tanah di lapangan.

Pengukuran pengembalian batas juga diperlukan untuk meminimalkan potensi ketidakjelasan mengenai batas suatu bidang tanah. Kejelasan batas dapat membantu pemilik atau pihak yang berkepentingan memahami posisi bidang tanahnya serta mengurangi potensi terjadinya permasalahan yang berkaitan dengan batas di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan bahwa pengukuran bukan sekadar kegiatan teknis di lapangan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan pertanahan yang mengedepankan ketelitian, kepastian data, serta kesesuaian antara kondisi fisik bidang tanah dengan data pertanahan yang tersedia.

Pendampingan dari tim Polres Luwu dalam kegiatan ini turut mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan agar proses dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.

Melalui kegiatan pengukuran pengembalian batas ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya. Kejelasan batas menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai bidang tanah yang dimiliki atau dikuasainya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu juga mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga dan mengetahui batas bidang tanah masing-masing. Batas yang jelas dan data pertanahan yang sesuai akan menjadi bagian penting dalam menciptakan tertib pertanahan serta mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

Baca juga

Hari Pertama Magang di Kantah Luwu, Peserta Diberikan Pembekalan oleh Para Mentor

23 September 2026 - 10:44 WITA

Kantah Luwu Sambut Peserta Magang Nasional Batch 2 Tahun 2026

23 September 2026 - 10:39 WITA

Wilayah III Inspektorat Jenderal ATR/BPN Ekspose Hasil Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantah Luwu

23 September 2026 - 10:35 WITA

Kantah Luwu Gelar Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A untuk Percepatan Pendaftaran Tanah Nelayan di Bassiang Timur

23 September 2026 - 10:32 WITA

Inspektorat Wilayah III Laksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu

23 September 2026 - 10:26 WITA

Trending di Daerah