Menu ✖

Mode Gelap
Kantah Luwu Sosialisasikan Perintis 10 Hari untuk Percepat Proses Peralihan Hak Kejari Luwu dan Kantah Luwu Gelar Exit Meeting Pendampingan Hukum Pengadaan Tanah Runway Bandara Bua BLT DD Disalurkan, Desa Cimpu Bahas Perubahan APBDes 2026 dan Tetapkan Arah Pembangunan 2027 Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah Kantah Luwu Apresiasi Pegawai Berprestasi, Dorong Budaya Kerja dan Pelayanan Berkualitas Kantah Luwu Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang ke-66, Teguhkan Transformasi Melayani Lebih Pasti

Daerah

Kantah Luwu Lakukan Peninjauan Lokasi PTSL di Desa Tabbaja dan Desa Jambu

badge-check


					Kantah Luwu Lakukan Peninjauan Lokasi PTSL di Desa Tabbaja dan Desa Jambu Perbesar

KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus memperkuat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui peninjauan lokasi secara langsung di lapangan. Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu melaksanakan peninjauan lokasi di Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, dan Desa Jambu, Kecamatan Bajo.

 

Peninjauan lokasi menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan PTSL untuk memastikan proses kegiatan di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan serta kondisi bidang tanah dapat diketahui secara langsung oleh petugas pelaksana.

Melalui kegiatan tersebut, Panitia Ajudikasi PTSL melakukan pemantauan terhadap kondisi lokasi yang menjadi bagian dari pelaksanaan program. Peninjauan secara langsung diperlukan agar proses kegiatan pertanahan tidak hanya mengacu pada data administrasi, tetapi juga memperhatikan kondisi fisik di lapangan.

PTSL merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat melalui proses pendaftaran tanah secara sistematis. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaan perlu dilakukan secara tertib, cermat, dan sesuai prosedur.

Kegiatan peninjauan lokasi juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dalam menjaga kualitas pelaksanaan PTSL. Dengan turun langsung ke lokasi, petugas dapat memperoleh gambaran kondisi lapangan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam proses pelaksanaan kegiatan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan PTSL harus tetap berjalan seiring dengan ketelitian dan kualitas pekerjaan. Target program menjadi penting, namun kualitas data dan kesesuaian antara kondisi fisik serta data pertanahan juga harus menjadi perhatian dalam setiap tahapan.

Pelaksanaan kegiatan di Desa Tabbaja dan Desa Jambu diharapkan dapat mendukung kelancaran tahapan PTSL di wilayah Kabupaten Luwu. Koordinasi antara Panitia Ajudikasi, petugas di lapangan, pemerintah desa, serta masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan dapat berlangsung secara efektif.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PTSL agar setiap tahapan dapat berjalan secara optimal. Melalui kerja bersama dan komunikasi yang baik, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Luwu.

***hkpl/kty***

Baca juga

Kantah Luwu Sosialisasikan Perintis 10 Hari untuk Percepat Proses Peralihan Hak

29 September 2026 - 22:15 WITA

Kejari Luwu dan Kantah Luwu Gelar Exit Meeting Pendampingan Hukum Pengadaan Tanah Runway Bandara Bua

29 September 2026 - 22:11 WITA

Kantah Luwu Apresiasi Pegawai Berprestasi, Dorong Budaya Kerja dan Pelayanan Berkualitas

28 September 2026 - 22:27 WITA

Kantah Luwu Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang ke-66, Teguhkan Transformasi Melayani Lebih Pasti

28 September 2026 - 22:24 WITA

Kantah Luwu Lakukan Peninjauan Lokasi PTSL untuk Pastikan Pelaksanaan di Lapangan Berjalan Optimal

28 September 2026 - 22:20 WITA

Trending di Daerah