Palopo,-Pada hari Minggu tanggal 24 Februari 2019 sekitar pukul 03.30 wita di pertigaan Jl. Andi Djemma (depan kantor Walikota Palopo) kota Palopo telah terjadi Laka lantas antara sepeda motor Jupiter Z1 warna biru yang dikendarai oleh korban Lel. HENDRAWAN, umur 18 tahun, Pek. Tidak ada, Alamat Rampoang Kec. Bara kota Palopo dengan R4 jenis Honda Jazz RS warna putih No. Pol DD 1809 MH.
Kronologis kejadian yakni menurut keterangan saksi An. Lel. ARYA, Umur 15 tahun, Pek. Pelajar, Alamat Jl. Jend. Sudirman kota Palopo menerangkan bahwa dimana sepeda motor yang dikendarai korban melintas dari arah barat hendak menuju ke arah selatan namun pada saat pertigaan Jl. Jend. Sudirman tiba-tiba melintas R4 jenis Honda Jazz warna putih dari arah selatan dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi tabrakan.
Atas kejadian tersebut :
– R2 mengalami kerusakan berat pada bagian depan
– R4 mengalami kerusakan (pecah) pada kaca bagian samping kiri.
– Pengendara R2 (korban) mengalami luka patah dan luka terbuka pada lengan sebelah kanan dan luka terbuka pada bagian dagu serta meninggal dunia pada saat perjalanan ke RS. At Medika. *nun*
