Menu

Mode Gelap
Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Sholat Jumat dengan Pendekatan Humanis Danramil 1403-04 Menanam Pohon Mangrove di Perayaan Hari Bumi. Bupati Luwu Sampaikan Permasalahan Masyarakat Luwu di Ruang Pola Kementerian RI Patahudding lepas 70 personil Guna Menghadiri Acara Puncak HUT Satpol-PP dan Satlinmas di Kabupaten Wajo TNI – POLRI, Taruna Maritim, Aparat Desa dan Warga Bersihkan Sampah di Pasar Bua.  Dinas Perpustakan Persiapkan SDM Unggul Melalui Budaya Literasi

Kriminal

Seorang polisi gadungan di tangkap oleh aparat polres kota palopo.

badge-check


					Seorang polisi gadungan di tangkap oleh aparat polres kota palopo. Perbesar

Pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2019 sekitar pukul 14.30 Wita KASI. PROPAM IPDA. MARTHEN bersama dengan piket fungsi polres Palopo mendatangi rumah Sdri YUNI, Umur 40 Tahun, Pek. Guru Honorer SMK karetan, Kab. Luwu , Alamat Jl. Batara Kel. Boting Kec. Wara Kota Palopo guna melakukan pengecekkan terhadap Warga Gorontalo yang mengaku anggota Polri bertugas di Polda Gorontalo an. Sdra. ARIS SUPU, Umur 34 Tahun, Pek. Swasta, Alamat Desa Pantungo Kec. Telaga biru, Kab. Gorontalo.
Setelah tiba di rumah Sdri YUNI kemudian di lakukan Introgasi terhadap ARIS SUPU yang mengaku anggota Polri bertugas di Polda Gorontalo.
Adapun Hasil Introgasi / Barang bukti yang diamankan tersebut yakni :
– Bahwa Sdra ARIS SUPU bukan anggota Polri yang bertugas di Polda Gorontalo karena tidak memiliki Kartu tanda Anggota (KTA).
-.Tujuan Sdra ARIS SUPU mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Gorontalo untuk berdali agar pihak keluarga Sdri. YUNI menerima lamaran untuk menikah dengannya.

– Bahwa Sdra. ARIS SUPU berada di Kota Palopo sudah 4 (Empat) hari tinggal di Rumah Sdri YUNI.

Barang bukti di amankan yakni :

– 1 ( Satu ) Unit Mobil Avanza Warna abu-abu Nopol. DM 1908 BD.
– 1(Satu) Buah Tas warna hitam Merk. Supreme
– (Satu) Buah Dompet Warna Coklat
– 1 (Satu) buah Sim B1 An. ARIS SUPU yang di keluarkan di Polres gorontalo.
– 1 (Satu) Kartu ATM BRI
– 1 (satu ) Kartu Alfamart
– 1 ( Satu) Kartu goes Hiuse Agung
– 1 (Satu) Buah Korek gas model pistol (Revolfer).
– 1 (Buah) Handphone Merk SIOMI .
*NUN*

Baca juga

Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

17 April 2025 - 08:56 WITA

Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

18 Maret 2025 - 11:09 WITA

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar!

1 Desember 2024 - 17:21 WITA

Trending di Kriminal