Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025 Polres Luwu Umumkan Penerimaan Terpadu Polri T.A. 2025 LSM Progress dan ACAK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PDAM Tirta Mangkaluku ke Polres Palopo 10 Rumah Warga di Desa Dedeko Rusak Imbas Angin Puting Beliung Dua Pelaku pengedar Obat Tanpa Izin di Amankan Polres Luwu Pemilik Paten Swietenia Mahagoni (L). Jacq Resmi di Kukuhkan Sebagai Guru Besar Fakultas Farmsi UMI.

Kriminal

Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap kembali meringkus lima orang terduga

badge-check


					Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap kembali meringkus lima orang terduga Perbesar

Sidrap,-penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda yakni di Desa Salobompong Kecamatan Watang Sidenreng dan di Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.

Kelima terduga pelaku tersebut, masing-masing berinisial “S” (25), “M” (24), “J” (35), “MD” (18) dan “D” (27). Kelima pelaku diamankan di kediamannya usai diduga menyalahgunakan barang haram tersebut.

“Kami bergerak berdasarkan adanya info dari warga yang resah akan aktifitas tersebut. Tanpa perlawanan kami berhasil mengamankan kelima pelaku bersama barang bukti (BB) ” ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi saat diwawancara di kantornya, Selasa (19/3/19) siang

Selain mengamankan pelaku, Polres Sidrap juga berhasil mengamankan BB berupa 15 sachet berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, Handphone berbagai merk, alat isap sabu, timbangan digital dan kendaraan bermotor roda dua diduga milik pelaku.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti kita amankan dan kami masih lakukan penyidikan serta pengembangan guna mengungkap jaringan besar penyalahguna narkoba di Sidrap ” lanjut kasat

Pelaku terancam pasal 112 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jika terbukti, pelaku bisa dipidana dengan kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara ” tutupnya. *NUN*

Baca juga

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar!

1 Desember 2024 - 17:21 WITA

Pelaku Penggelapan Kredit Fiktif di Amankan di Polres Palopo

15 September 2024 - 12:07 WITA

Satreskrim Polres Luwu Amankan Pelempar Batu Ke Minibus di Padang Sappa, Motifnya Pelaku Kesal

30 Juni 2024 - 12:23 WITA

Trending di Kriminal