Menu

Mode Gelap
MDA Gelar Latihan Bersama Kesiapsiagaan Bencana di Luwu. Remaja di Walenrang Tewas Tersengat Listrik di Dalam Kamar MDA dan Pokja Lanjutkan Forum Desa di Enam Desa lingkar tambang dan jalur akses. Kunjungi Korban Bencana Angin Kencang di Kelurahan Lamasi, Dhevy Janjikan Bantuan Pembangunan RLH Kabupaten Luwu Resmi Memiliki Pengurus IBCA MMA – INDONESIA BELADIRI CAMPURAN AMATIR Wabup Luwu Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025.

Kriminal

PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA KOTA PALOPO

badge-check


					PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA KOTA PALOPO Perbesar

Palopo,-Pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2019 sekitar pukul 02.30 wita bertempat di Lr. Peda-peda Jl. Andi Tenriadjeng Kel. Salotellue Kec. Wara timur kota Palopo telah diamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh gabungan Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba.

– Lel. IKSAN alias ACANG, Umur 32 tahun, Pek. Wiraswasta, Alamat Lr. Peda-peda Jl. Andi Tenriadjeng kota Palopo.
Barang bukti sebagai berikut :
– 39 (tiga puluh sembilan) sachet berisikan sabu-sabu
– 1 (satu) unit HP Nokia warna putih.
– Uang tunai Rp. 230.000,- (dua ratus tiga puluh ribuh rupiah).
– Dompet kecil warna merah.
penangkapan yakni berawal tim mendapatkan informasi dari jaringan bahwa maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Lr. Peda-peda sehingga tim melakukan penyelidikan dengan cara undercover dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat dilakukan transaksi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Sat Res Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.(nun)

Baca juga

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Polres Palopo Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator Ricuh Aksi di DPRD

3 September 2025 - 17:59 WITA

Polres Luwu Ringkus Komplotan Pencuri Besi di Smelter PT BMS, Satu Pelaku Buron

31 Agustus 2025 - 20:45 WITA

Pembunuhan di Kantor Hino Parepare, Cermin Buram Lemahnya Sistem Keamanan Lingkungan Kerja

29 Agustus 2025 - 10:33 WITA

Trending di Kriminal