Menu

Mode Gelap
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan Integrasi NIB dan NOP Jadi Langkah Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah

Kriminal

Anak Umur 11 Tahun di Tikam di Mesjid Muhajirin Pinrang.

badge-check


					Anak Umur 11 Tahun di Tikam di Mesjid Muhajirin Pinrang. Perbesar

November 16, 2019
Pinrang,- Seorang Anak Berusia 11 Tahun disandera dan ditikam oleh seorang pria yang sementara mengamuk di depan mesjid Al Muhajirin Kelurahan Pacongan , kec Paleteang, Kab. pinrang pada Hari Sabtu, 16 November 2019.

Saat pelaku menikam korban di TKP , warga langsung mengepung pria bernama wahyuddin asal Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat setelah keluar dari mesjid dan mengamankannya di Mapolres Pinrang.

Menurut Kepala SPKT Polres Pinrang Aiptu Rusalan Nur mengatakan, setelah keluar dari masjid, pelaku menyandera seorang anak perempuan berusia 11 tahun. Pelaku kemudian menikam anak perempuan tersebut dengan pisau dapur yang diambil dalam dapur masjid.

“Massa mengerumuni orang tersebut dan banyak juga anggota yang datang untuk mengamankan dia. Pelaku sempat menyandera dan menikam seorang anak sehingga mengalami luka tusukan di bagian dada dan ada sayatan di bagian pipi,” kata Rusalan.

Kepada Polisi, pelaku mengaku ada makhluk halus yang mengikuti dan mengejar dirinya saat berkendaraan akibat depresi dan dibawah pengaruh obat obatan ( Sabu – Sabu ) sehingga berhalusinasi.

kemudian dia masuk ke masjid di Pinrang untuk menghindari makhluk halus tersebut. Karena ketakutan, pelaku mengamuk dan memecahkan kaca masjid hingga akhirnya keluar dari masjid.

Sementara korban yang disandera dan ditikam oleh pelaku sudah dilarikan ke RSUD Lasindrang untuk mendapatkan pertolongan ,kemudian pelaku sudah diamankan di mapolres pinrang untuk di hukum sesuai dengan proses.

Editor : A.Hebri
Teropong Sulseljaya
Portal Kawan Muda.

Baca juga

Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

12 September 2026 - 13:51 WITA

Demi Keamanan Warga, Pos Pengamanan Terpadu Bua Diharapkan Segera Difungsikan

31 Agustus 2026 - 13:17 WITA

Kabur Tinggalkan Motor, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu

12 Agustus 2026 - 19:45 WITA

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Trending di Daerah