Menu

Mode Gelap
Kabar Gembira Untuk Masyarakat Luwu, di Era Kepemimpinan Bupati Luwu: Pelayanan Kesehatan Cukup Bawa KTP dan Kartu Keluarga Peringati Hari Kartini Ke 146, Patahudding Siap Mendukung Program Kerja Perempuan Hebat Kabupaten Luwu. Kartini Bangkit di Tanah Luwu, Sinergi Polres dan Pemerintah Dorong Perempuan Berkarya Peringati Hari Bumi Sedunia, Polres Luwu Kobarkan Semangat Hijaukan Pesisir Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Sholat Jumat dengan Pendekatan Humanis Danramil 1403-04 Menanam Pohon Mangrove di Perayaan Hari Bumi.

Kriminal

Anak Umur 11 Tahun di Tikam di Mesjid Muhajirin Pinrang.

badge-check


					Anak Umur 11 Tahun di Tikam di Mesjid Muhajirin Pinrang. Perbesar

November 16, 2019
Pinrang,- Seorang Anak Berusia 11 Tahun disandera dan ditikam oleh seorang pria yang sementara mengamuk di depan mesjid Al Muhajirin Kelurahan Pacongan , kec Paleteang, Kab. pinrang pada Hari Sabtu, 16 November 2019.

Saat pelaku menikam korban di TKP , warga langsung mengepung pria bernama wahyuddin asal Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat setelah keluar dari mesjid dan mengamankannya di Mapolres Pinrang.

Menurut Kepala SPKT Polres Pinrang Aiptu Rusalan Nur mengatakan, setelah keluar dari masjid, pelaku menyandera seorang anak perempuan berusia 11 tahun. Pelaku kemudian menikam anak perempuan tersebut dengan pisau dapur yang diambil dalam dapur masjid.

“Massa mengerumuni orang tersebut dan banyak juga anggota yang datang untuk mengamankan dia. Pelaku sempat menyandera dan menikam seorang anak sehingga mengalami luka tusukan di bagian dada dan ada sayatan di bagian pipi,” kata Rusalan.

Kepada Polisi, pelaku mengaku ada makhluk halus yang mengikuti dan mengejar dirinya saat berkendaraan akibat depresi dan dibawah pengaruh obat obatan ( Sabu – Sabu ) sehingga berhalusinasi.

kemudian dia masuk ke masjid di Pinrang untuk menghindari makhluk halus tersebut. Karena ketakutan, pelaku mengamuk dan memecahkan kaca masjid hingga akhirnya keluar dari masjid.

Sementara korban yang disandera dan ditikam oleh pelaku sudah dilarikan ke RSUD Lasindrang untuk mendapatkan pertolongan ,kemudian pelaku sudah diamankan di mapolres pinrang untuk di hukum sesuai dengan proses.

Editor : A.Hebri
Teropong Sulseljaya
Portal Kawan Muda.

Baca juga

Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

17 April 2025 - 08:56 WITA

Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

18 Maret 2025 - 11:09 WITA

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar!

1 Desember 2024 - 17:21 WITA

Trending di Kriminal