Menu

Mode Gelap
Malam Pertama Ramadan 1447 H, Wabup Luwu Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling

Kriminal

Anak Umur 11 Tahun di Tikam di Mesjid Muhajirin Pinrang.

badge-check


					Anak Umur 11 Tahun di Tikam di Mesjid Muhajirin Pinrang. Perbesar

November 16, 2019
Pinrang,- Seorang Anak Berusia 11 Tahun disandera dan ditikam oleh seorang pria yang sementara mengamuk di depan mesjid Al Muhajirin Kelurahan Pacongan , kec Paleteang, Kab. pinrang pada Hari Sabtu, 16 November 2019.

Saat pelaku menikam korban di TKP , warga langsung mengepung pria bernama wahyuddin asal Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat setelah keluar dari mesjid dan mengamankannya di Mapolres Pinrang.

Menurut Kepala SPKT Polres Pinrang Aiptu Rusalan Nur mengatakan, setelah keluar dari masjid, pelaku menyandera seorang anak perempuan berusia 11 tahun. Pelaku kemudian menikam anak perempuan tersebut dengan pisau dapur yang diambil dalam dapur masjid.

“Massa mengerumuni orang tersebut dan banyak juga anggota yang datang untuk mengamankan dia. Pelaku sempat menyandera dan menikam seorang anak sehingga mengalami luka tusukan di bagian dada dan ada sayatan di bagian pipi,” kata Rusalan.

Kepada Polisi, pelaku mengaku ada makhluk halus yang mengikuti dan mengejar dirinya saat berkendaraan akibat depresi dan dibawah pengaruh obat obatan ( Sabu – Sabu ) sehingga berhalusinasi.

kemudian dia masuk ke masjid di Pinrang untuk menghindari makhluk halus tersebut. Karena ketakutan, pelaku mengamuk dan memecahkan kaca masjid hingga akhirnya keluar dari masjid.

Sementara korban yang disandera dan ditikam oleh pelaku sudah dilarikan ke RSUD Lasindrang untuk mendapatkan pertolongan ,kemudian pelaku sudah diamankan di mapolres pinrang untuk di hukum sesuai dengan proses.

Editor : A.Hebri
Teropong Sulseljaya
Portal Kawan Muda.

Baca juga

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Polres Palopo Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator Ricuh Aksi di DPRD

3 September 2025 - 17:59 WITA

Polres Luwu Ringkus Komplotan Pencuri Besi di Smelter PT BMS, Satu Pelaku Buron

31 Agustus 2025 - 20:45 WITA

Trending di Kriminal