Menu

Mode Gelap
Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Sholat Jumat dengan Pendekatan Humanis Danramil 1403-04 Menanam Pohon Mangrove di Perayaan Hari Bumi. Bupati Luwu Sampaikan Permasalahan Masyarakat Luwu di Ruang Pola Kementerian RI Patahudding lepas 70 personil Guna Menghadiri Acara Puncak HUT Satpol-PP dan Satlinmas di Kabupaten Wajo TNI – POLRI, Taruna Maritim, Aparat Desa dan Warga Bersihkan Sampah di Pasar Bua.  Dinas Perpustakan Persiapkan SDM Unggul Melalui Budaya Literasi

Daerah

Lahan Sengketa , Markas PMI Kabupaten Kutai Timur di Segel.

badge-check


					Lahan Sengketa , Markas PMI Kabupaten Kutai Timur di Segel. Perbesar

Sangatta,- Lahan Tanah  Markas Palang Merah Indonesia ( PMI ) Kab Kutai Timur menjadi Sengketa, Pada Hari Senin 18 November 2019 Seorang yang mengaku Ahli waris H.Abdullah yang tak lain anak kandungnya mendatangi Gedung Sekertariat dikawasan Taman Bersemi .

Menurut Ahli Waris Lahan Sengketa ” Hengky Abdullah ” meminta gedung segera di kosongkan guna di lakukan penyegelan sampai pemkab Kutim yang menguasai lahan tersebut ganti rugi.
Kami sudah kenyang di janji oleh pemkab, sudah direkomendasikan untuk dibayar tapi tidak juga dianggarkan, makanya kami meminta untuk mengosongkan Gedung Markas PMI tersebut. Lanjut Hengky

Selain markas PMI menurut Hengky , pihaknya juga telah mengosongkan beberapa bangunan diatas lahan sengketa diantaranya gedung Puskesmas dan Gedung lainnya yang berada di sekitar lahan tersebut karena sesuai Surat sertifikat masih merupakan Milik H.Abdullah

Disisi Lain menurut Kepala Markas PMI Kab.Kutim ” Wilhelmus ” mengatakan bahwa sebelum diminta mengosongkan, keluarga ahli waris sempat datang ke rumahnya akhir pekan kemarin.Mereka meminta agar PMI segera pindah dari gedung yang sekarang, karena masih menjadi sengketa antara ahli waris dengan Pemkab Kutim.

Sambil mencari lokasi gedung yang baru dan tetap melakukan pelayanan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan darah atau mau mendonorkan darahnya dan sebagian peralatan layanan donor darah saja yang belum dikeluarkan. Kami meminta kepada pihak Ahli waris agar bisa tetap di gedung itu selama satu atau dua hari Karena masih menunggu tempat yang baru,” ungkap Ewil.

Editor : A.Hebri
Berita Teropong Sulsel
Portal Kawan Muda

Baca juga

Patahudding lepas 70 personil Guna Menghadiri Acara Puncak HUT Satpol-PP dan Satlinmas di Kabupaten Wajo

25 April 2025 - 21:32 WITA

Bupati Luwu dan BNN Palopo Sepakat Perangi Narkoba

23 April 2025 - 22:45 WITA

Pejabat Luwu Gagal Laksanakan Tugas:Menjaga dan Memelihara Randis di OPD-nya

23 April 2025 - 17:31 WITA

Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Luwu menggelar silaturahmi Halalbihalal pasca Idul Fitri 1446 H/2025 M di Gedung BRC Belopa

23 April 2025 - 17:23 WITA

JP2ML Desak BKAD Luwu Lakukan Apel Khusus Randis Jenis Trail

23 April 2025 - 17:13 WITA

Trending di Daerah