Pare Pare – Tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil di amankan oleh Polres Pare-pare melalui Satuan Narkoba di Jl. Sulawesi, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Pare-Pare, 30/1.
Hal tersebut di ungkapan saat press realese Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto mengatakan, hari ini kami berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu, dua diantara nya seorang perempuan.
“Adapun identitas ketiga pelaku bernama Suriadi alias Aco umur 41 tahun, alamat Jl. Sulawesi, Kel. Ujung Sabbang, Kec.Ujung, Kota ParePare. Ferawati. T alias Fera umur 31 tahun, alamat Jl. Tarakan, Kel. Ujung Sabbang, Kec. Ujung, Kota ParePare. Fitri alias Fitri umur 30 tahun, alamat Jl. Mattirotasi Tasi, Kel. Tiro Sompe, Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare,” terangnya.
Sedangkan Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat bahwa terdapat kegiatan penyalahgunaan Narkoba, sehingga Anggota Opsnal Satuan Narkoba Polres Parepare langsung turun kelokasi.

“Setelah turun kelokasi, kami melihat ada tiga orang berdiri di samping hotel Parewisata dan kami langsung lakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut, bernama Suriadi alias Aco, Fitri alias Fitri dan Ferawati. T alias Fera, serta melakukan penggeledahan badan,” ucapnya.
Lanjutnya “Kami pun menemukan di saku Ferawati sebelah kiri, di dalam handphone merek Strawberry satu sachet narkoba jenis sabu sabu dengan berat 0,13 gram, narkotika jenis sabu-sabu yang di temukan tersebut, rencanya akan di konsumsi,”
“Selanjutnya ketiga Pelaku dan Barang Bukti yang di amankan langsung di bawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Parepare, guna proses lebih lanjut,” tuturnya
Di ketahui adapun Barang bukti yang di amankan ketiga pelaku, satu sachet yang berisikan kristal bening yang di duga Narkotika jenis sabu, tiga handphone, uang sebesar Rp. 850.000 (delapan ratus lima puluh ribu) rupiah, satu bungkus paket kecil berperekat kosong dan satu timbangan digital. (ril/aks)
Reporter: abd kadir s
Teropong sulsel jaya