Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Luwu Beri Peringatan Tegas kepada 33 Pejabat yang Baru Dilantik Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Ajak Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, Hindari Jasa Calo Transparansi PTSL : 14 Hari Masa Pengumuman PTSL, Masyarakat Diminta Cermati Data Tanah Dari Pegunungan Latimojong ke Polda Metro Jaya, Jejak Pengabdian Irjen Adex Yudiswan Pimpin HKTI Luwu, Patahudding Dorong Pertanian dan Kesejahteraan Petani

Kriminal

Warga dianiaya seorang kades Asaki Lambuya Konawe Sultra DPP BAIN HAM RI minta kades Asaki di tahan

badge-check


					Warga dianiaya seorang kades Asaki Lambuya Konawe Sultra DPP BAIN HAM RI minta kades Asaki di tahan Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA,com,Makassar,08/04 Kepala Desa Asaki Lambuya Konawe Sulawesi Tenggara,Syamsul,S.Sos telah melakukan penganiayaan terhadap warganya bernama Asep Hartono, namun sampai saat ini pelaku belum ditahan tempat asep melaporkan kades Asaki di Polsek Lambuya 1 April kemarin.
FOTO ADALAH KORBAN BERNAMA ASEP
Kades Asaki ,Syamsul ,S.Sos belum di tahan sampai ini mendapat respon dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) dengan langkah menugaskan DPW BAIN HAM RI Sulawesi Tenggara untuk mengawal kasus tersebut dan meminta Kapolsek Lambuya menahan Kepala desa Asaki yang di duga arogan terhadap warganya.

Ketua OKK BAIN HAM RI ,Djaya,SKM,SH meminta Pengurus DPW BAIN HAM RI Sulawesi Tenggara mengawal kasus dan laporan korban Asep Hartono di Mapolsek Lambuya bernomor : LP/ 01/IV/2020/Sek Lby pada tanggal 1 April 2020 yang diterima oleh Aipda A. Rahman.

Djaya yang juga mantan Jurnalis RCTI dan Kompastv ini mempercayakan kasus ini ke Polsek Lambuya untuk menahan pelaku yang tak lain adalah kepala desa yang seharusnya melindungi warganya bukan malah menindas warganya.

Sementara Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Sultra,Raimuddin menyatakan siap menjalankan perintah dan amanah DPP BAIN HAM RI dan sebelumnya korban telah di dampingi oleh Kuasa hukum dari Pemgurus DPW BAIN HAM RI Sultra.

Raimuddin berharap Kepala Desa Asaki tidak mendapat perlakuan khusus dari aparat penegak hukum dan tetap bekerja secara profesional.(*).

Laporan : BAIM HAM RI

Baca juga

Mahasiswa Semester 1 Ditemukan Meninggal Dirumahnya di Pabbaresseng Bua

7 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan

12 September 2026 - 13:51 WITA

Demi Keamanan Warga, Pos Pengamanan Terpadu Bua Diharapkan Segera Difungsikan

31 Agustus 2026 - 13:17 WITA

Kabur Tinggalkan Motor, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu

12 Agustus 2026 - 19:45 WITA

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Trending di Kriminal