Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Salurkan Bantuan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Satresnarkoba Polres Luwu Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan First Blasting Sukses Dilaksanakan, MDA Mantapkan Tahap Konstruksi Proyek Awak Mas Pemkab Luwu Luncurkan Pedoman Strategi KPP Dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting. Wujud Soliditas Sambut Hari Bhayangkara ke-79,Polres Luwu Gelar Kejuaraan Menembak, Buka Bimtek Membaca Nyaring, Hj. Kurniah Patahudding : Kita Akan Terus Mendorong Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat.

Kriminal

Pelaku Curanmor Di Bekuk Opsnal Resmob Mamajang

badge-check


					Pelaku Curanmor Di Bekuk Opsnal Resmob Mamajang Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,MAKASSAR.
– Dimanapun para Pelaku Kejahatan takkan mampu bertahan bersembunyi sekian lama. Rasa paranoid dan tidak bebas menghirup udara kebebasan tetap mengikutinya hingga ke titik kesadaran sesaat. Opsnal Reserse Kriminal Polsek Mamajang di bawah kendali Aiptu Zaenal bersama anggotanya mampu membuka aib pelaku kejahatan untuk kesekian kalinya dengan membekuk pelaku Curanmor di Jl.Abubakar Lambogo (Jalahong) Maccini Parang Kota Makassar. Rabu, (10/6/2020)

Profesionalisme unit Reserse Kriminal Polsek Mamajang dengan semangat solid terbungkus rapi dalam melaksanakan tugasnya di malam hari membuahkan hasil yang cukup menguras tenaga. Dua orang pelaku dengan berbangga tak menyangka dirinya akan di bekuk malam itu. Bukan tanpa perlawanan, tetapi kedua pelaku tetap ingin melarikan diri. Namun strategi kebenaran pasti akan mengalahkan system kejahatan.

“Daripada lobang, lebih baik angkat tangan, ampunga Komandan !!”, teriak salah satu pelaku curanmor saat di grebek unit Reserse Kriminal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar.

“Betul, kedua pelaku kami telah amankan. Dan saat ini pelaku sudah mengakui beberapa TKP atas aksi mereka. Diantaranya 2 TKP berada di wilkum Tamalate. Barang bukti yang kami amankan yakni :

– 1 (satu) Unit Sepeda Motor Matic merk YAMAHA MIO M3 Warna Merah (TKP Jln. Poros Barombong Kec. Tamalate Kota Makassar ).
– 1 (satu) Unit Sepeda Motor Matic Merk HONDA BEAT Warna Hitam dengan No. Polisi DD 5724 MO yang digunakan oleh kedua pelaku untuk melakukan pencurian sepeda motor di daerah barombong Kota Makassar.

Motif pelaku beroperasi dengan cara mencari lokasi dimana korbannya lengah saat memarkir kendaraannya seperti di warung, Kos-kosan ataupun motor yang terparkir di pinggir jalan dan sunyi. Alat yang di gunakan kunci Letter T”, jelas Iptu Syam Hehanussa Kanit Reskrim Polsek Mamajang

“Untuk lotus kami serahkan ke Polsek Tamalate. Tapi alhamdulillah kami tetap menyisir pelaku Kejahatan di wilayah Kami”, tutur Aiptu Zaenal Panit Opsnal reskrim Polsek Mamajang.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Berakhir di Tangan Polisi: Tiga Remaja Pemalak Ditangkap Saat Beraksi

4 Juni 2025 - 22:41 WITA

Tindak Cepat dan Tepat! Resmob Polres Luwu Bekuk Pelaku Curanmor di Bupon

27 Mei 2025 - 01:07 WITA

Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Luwu Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis

15 Mei 2025 - 17:42 WITA

Mabuk dan Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Tim Resmob Polres Luwu!

8 Mei 2025 - 15:45 WITA

Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

17 April 2025 - 08:56 WITA

Trending di Kriminal