Menu

Mode Gelap
Larangan Meliput dan Perampasan HP Wartawan di Jeneponto, IWO Sulsel : Pelaku Terancam Penjara 2 Tahun 142.870 Anak di Luwu, Bunda Forum Anak Dorong Duta Anak Jadi Jembatan Aspirasi ke Pemda Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Kantah Luwu Hadiri Rapat Koordinasi Pengembangan NIB, NOP, dan Zona Nilai Tanah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Lantik Panitia Ajudikasi, Satgas, dan Masyarakat Pengumpul Data Fisik PTSL Tahun 2026 Perkuat Sinergi Antarinstansi, KPKNL Palopo Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Bahas Sertipikasi dan Pengelolaan BMN Kantah Luwu Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran KBLI RDTR Kawasan Perkotaan Belopa, Perkuat Sinergi Penataan

Kriminal

Pelaku Curanmor Di Bekuk Opsnal Resmob Mamajang

badge-check


					Pelaku Curanmor Di Bekuk Opsnal Resmob Mamajang Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,MAKASSAR.
– Dimanapun para Pelaku Kejahatan takkan mampu bertahan bersembunyi sekian lama. Rasa paranoid dan tidak bebas menghirup udara kebebasan tetap mengikutinya hingga ke titik kesadaran sesaat. Opsnal Reserse Kriminal Polsek Mamajang di bawah kendali Aiptu Zaenal bersama anggotanya mampu membuka aib pelaku kejahatan untuk kesekian kalinya dengan membekuk pelaku Curanmor di Jl.Abubakar Lambogo (Jalahong) Maccini Parang Kota Makassar. Rabu, (10/6/2020)

Profesionalisme unit Reserse Kriminal Polsek Mamajang dengan semangat solid terbungkus rapi dalam melaksanakan tugasnya di malam hari membuahkan hasil yang cukup menguras tenaga. Dua orang pelaku dengan berbangga tak menyangka dirinya akan di bekuk malam itu. Bukan tanpa perlawanan, tetapi kedua pelaku tetap ingin melarikan diri. Namun strategi kebenaran pasti akan mengalahkan system kejahatan.

“Daripada lobang, lebih baik angkat tangan, ampunga Komandan !!”, teriak salah satu pelaku curanmor saat di grebek unit Reserse Kriminal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar.

“Betul, kedua pelaku kami telah amankan. Dan saat ini pelaku sudah mengakui beberapa TKP atas aksi mereka. Diantaranya 2 TKP berada di wilkum Tamalate. Barang bukti yang kami amankan yakni :

– 1 (satu) Unit Sepeda Motor Matic merk YAMAHA MIO M3 Warna Merah (TKP Jln. Poros Barombong Kec. Tamalate Kota Makassar ).
– 1 (satu) Unit Sepeda Motor Matic Merk HONDA BEAT Warna Hitam dengan No. Polisi DD 5724 MO yang digunakan oleh kedua pelaku untuk melakukan pencurian sepeda motor di daerah barombong Kota Makassar.

Motif pelaku beroperasi dengan cara mencari lokasi dimana korbannya lengah saat memarkir kendaraannya seperti di warung, Kos-kosan ataupun motor yang terparkir di pinggir jalan dan sunyi. Alat yang di gunakan kunci Letter T”, jelas Iptu Syam Hehanussa Kanit Reskrim Polsek Mamajang

“Untuk lotus kami serahkan ke Polsek Tamalate. Tapi alhamdulillah kami tetap menyisir pelaku Kejahatan di wilayah Kami”, tutur Aiptu Zaenal Panit Opsnal reskrim Polsek Mamajang.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Resmob Polres Luwu Bongkar Sindikat Curi Kabel Tower PLN, 5 Pelaku Diamankan

31 Mei 2026 - 09:11 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Insiden Berdarah di Bantaeng, Ketua IWO Diduga Diserang Parang oleh Tetangga

24 Mei 2026 - 23:39 WITA

Nyaris Bentrok! Patroli Gabungan Gagalkan Tawuran di Bua, 19 Pemuda Diamankan, Puluhan Sajam Disita

6 Mei 2026 - 14:20 WITA

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Trending di Kriminal