MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com – Personil Resmob polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar melakukan patroli antisipasi tawuran di wilayah hukum polsek Biringkanaya (10/ 07/ 2020).

kemudian pada saat di Jln. Laikang anggota resmob polsek Biringkanaya membubarkan kelompok anak muda kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati ketapel dan anak panah ” Busur ” di badan Sdr. RS sehingga pemilik dan barang bukti diamankan oleh anggota resmob selanjutnya di bawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Aipda Frans Toding menuturkan bahwa pada saat kami melakukan patroli antisipasi tawuran dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek Biringkanaya tiba-tiba kami melihat kelompok anak muda sementara kumpul – kumpul sehingga anggota resmob polsek Biringkanaya membubarkan dan melakukan penggeledahan badan dan di temukan Ketapel bersama anak panah “Busur” sehingga pilik dan barang bukti diamankan oleh anggota resmob polsek Biringkanaya.

Selanjutnya Pemilik dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk diperoses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kami berharap dengan adanya salah satu anak muda yang diamankan “Sdr.RS” menjadi contoh buat teman – temannya sehingga kedepan tidak ada lagi terjadi penyerangan maupun pembusuran di wilayah hukum polsek Biringkanaya.
Laporan : Muh. Arianto






