MAKASSAR,TEROPONGSULSELJAYA.com – Menikmati suasana malam weekend bukan lagi menjadi opsi terbaik jika berkeliaran di luar rumah tanpa tujuan. Pihak Kepolisian Polsek Mamajang Polrestabes Makassar telah mengamankan Pelaku atas Kasus membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai Senjata/Benda Tajam di Jl.Veteran Selatan, Kec. Mamajang Kota Makassar. (Sabtu, 12/7/2020), dini hari.

“Awalnya kami menerima informasi dari Personil Bhabinkamtibmas dilapangan bahwa ada keributan di salah satu ruko Jl.Veteran Selatan. Dengan sigap personil Opsnal Resmob Polsek Mamajang yang sementara mobile wilayah langsung ke TKP. Pada saat dilokasi, Aiptu Zaenal Panit Opsnal Reskrim beserta anggotanya melakukan hunting penggeledahan terhadap beberapa pemuda”

“Alhasil seorang pemuda ditemukan di pinggangnya sebilah Badik dan dua anak panah beserta Pelontarnya tersimpan pada sadel sepeda motor miliknya. Kemudian Unit Opsnal Reskrim membubarkan sekelompok pemuda di lokasi tersebut dan mengamankan pelaku sajam tersebut ke Markas Komando Polsek Mamajang”, terang penjelasan Iptu Syam Hehanussa Kanit Reskrim Polsek Mamajang yang di dampingi oleh Aiptu Zaenal yang menduduki jabatan Perwira Unit Opsnal Resmob Mamajang.
Kapolsek Mamajang membenarkan tentang adanya dugaan peristiwa keributan, dan pihaknya telah mengamankan seorang pemuda Laki-Laki Inisial HM, (27 thn), alamat Jl.Abubakar Lambogo Makassar, Barang bukti 1 (satu) Bilah Badik dengan spesifikasi Panjang Kurang lebih 27 Cm, lebar 3 Cm, Bergabung kayu lengkap dengan sarungnya. Serta diamankan 2 (dua) batang anak Panah dan pelontarnya (Ketapel nya).
Saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan interogasi oleh penyidik reskrim, dan kita masih menyelidiki tentang dugaan adanya informasi keributan di Jalan tersebut”, tegas AKP IVAN WAHYUDI,.SH,.SIK Kapolsek Mamajang saat dihubungi Via Whatsapp oleh awak media.
Laporan : Muh. Arianto






