Menu

Mode Gelap
Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027

Kriminal

Gegara Power Bank, Penguntil Toko Bintang Diamankan Security

badge-check


					Gegara Power Bank, Penguntil Toko Bintang Diamankan Security Perbesar

MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com – Seorang Laki-laki telah diamankan karena kedapatan mengambil 1(satu) buah Power Bank dengan kapasitas 20.000 mAh warna Putih Silver. Seribu satu alasan terduga Pelaku tersebut untuk berdalih menutupi aksinya di Toko Bintang Jl. Veteran Selatan. (Minggu, 13/7/2020), Sore.

“Kami menerima informasi dari pihak keamanan (security) serta Supervisor Toko Bintang bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) buah Power Bank dengan kapasitas 20.000 mAh warna Putih Silver yang terpasang di gerai lantai dasar Toko Bintang, maka dengan segera kami Polsek Mamajang menuju lokasi kejadian,” ucap Bripka Rizal (Dantim Piket Reserse Kriminal Regu II).

Di tempat terpisah Iptu Syam Hehanussa Kanit Reskrim Polsek Mamajang mengatakan “Pelaku mengambil BB tersebut dan dimasukkannya ke dalam kantong plastik kresek warna putih. Tak lama setelah pelaku berhasil keluar dari pintu utama Toko Bintang, ternyata sensor yang telah terpasang di pintu utama tersebut mengeluarkan bunyi yang keras dikarenakan terdapat barang yang belum dibayarkan melalui kasir. Security Lk. ANDRIAN langsung cepat mengejar pelaku yang bergerak menuju ke tempat parkiran motor Toko Bintang. Pihak penyidik juga telah mengambil keterangan saksi dan rekaman CCTV”, tutur Beliau

Pihak awak media menghubungi Akp Ivan Wahyudi SH,.SIK Kapolsek Mamajang melalui via selulernya membenarkan kasus tersebut. “Pihak Kepala Toko sudah membuat laporan terkait keberatannya atas perbuatan Pelaku. Dalam hal ini kami masih mendalami kasusnya. Tidak menutup kemungkinan pasal yang akan kami kenakan 362 KUHP, dan jika terbukti berulang kali ancaman pidananya jauh lebih berat. Barang bukti, Saksi sudah kami kantongi”, Tegas Kapolsek Mamajang.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Trending di Kriminal