Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027 Dari Akar Desa ke Panggung Nasional, Luwu Mantapkan Langkah Menuju Sehat Paripurna Bupati Patahudding Gaungkan Luwu Sehat 2027, Targetkan Swasti Saba Wistara Paripurna

Kriminal

Pelaku Jambret Viral, Berhasil di Tangkap Polisi

badge-check


					Pelaku Jambret Viral, Berhasil di Tangkap Polisi Perbesar

JAKARTA,TEROPONGSULSELJAYA.com – Pelaku jambret di Palmerah yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Dalam rekaman video CCTV berdurasi sekitar kurang lebih 52 detik tersebut tampak pelaku sedang mengamati disekitar lokasi

Selang tak berapa lama pelaku menemukan target dan melaksanakan aksi penjambretan kepada seorang wanita yang diketahui bernama fitriyah ( 33 th)

Saat dikonfirmasi Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Supriyanto membenarkan adanya penangkapan tesebut

“Iya benar kami mengamankan tersangka terkait kejadian pejambretan di Jalan Anggrek, Jati pulo Palmerah Jakarta Barat,” kata Kompol Supriyanto, Sabtu 25 /7/ 2020.

Ia mengatakan bahwa korban saat itu langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi dan langsung dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim polsek palmerah dibawah pimpinan Akp Ali Barokah.

Dari hasil penyelidikan di TKP lalu mengarah ke Jalan KS Tubun sesuai informasi adanya keberadaan pelaku di alamat tersebut.

“Pelaku berinisial MF (24), kita tangkap Kamis kemarin di rumahnya di Jalan KS Tubun,” tambahnya.

Dijelaskannya, rekaman CCTV itu menjadi petunjuk awal pihaknya berhasil membekuk pelaku kejahatan jalanan tersebut.

Dalam video tersebut memperlihatkan tersangka MF menggunakan sepeda motornya untuk melakukan kejahatan. Saat kejadian, korban yang sedang berjalan sembari bermain ponsel, kemudian datang pelaku yang langsung merebut ponsel tersebut dari genggaman tangan korban.

“Usai melakukannya (penjambretan), pelaku langsung melarikan diri,” ucap Supriyanto.

Kini, MF meringkuk di Mapolsek Palmerah bersama ancaman Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Laporan : Prayoga

Baca juga

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Trending di Kriminal