Menu

Mode Gelap
Pembaruan Zona Nilai Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Libatkan Pemda dalam Rapat Persiapan ZNT Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu

Kriminal

Jadi Tersangka, Pembunuh Bocah yang Cegah Ibu Diperkosa Terancam Hukuman Mati

badge-check


					Jadi Tersangka, Pembunuh Bocah yang Cegah Ibu Diperkosa Terancam Hukuman Mati Perbesar

ACEH,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Polisi menetapkan S (46) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan bocah R (9), yang berteriak demi mencegah ibunya, DA (28), diperkosa di Aceh. S dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

“Dia kita jerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHPidana dan/atau Pasal 80 UU 35 tahun 2014 UU Perlindungan Anak,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo, saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Pasal yang dikenakan ke pelaku mulai pembunuhan berencana hingga pemerkosaan. Dalam pasal 340 (pembunuhan berencana), diatur ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Pelaku S saat ini masih diperiksa di Polres Langsa. Dia diduga membunuh korban R karena berteriak agar ibunya tidak diperkosa, Jumat (9/10) malam.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bireum Bayeun, Aceh Timur. Usai membunuh R dengan membacok serta menusuk, S diduga membawa DA ke luar rumah.

DA sempat dipukuli dan diperkosa dalam kondisi setengah sadar. S juga diduga membawa DA ke semak-semak untuk kembali diperkosa.

Korban DA berhasil kabur dari pelaku dan diselamatkan warga, Sabtu (10/10) pagi. S kemudian melarikan diri membawa jenazah R.

Polisi menangkap S pada Minggu (11/10). Polisi menembak kaki S tiga kali karena berupaya melawan. Sementara itu, jenazah R ditemukan di sungai pada sore hari dengan kondisi penuh luka. (*)

Baca juga

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Trending di Kriminal