KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Jajaran Polsek Bua dibantu Sat Reskrim polres luwu menangkap pelaku pembusuran, AG dan TY, keduanya ditangkap setelah melakukan pembusuran terhadap warga desa posi, 14/10/2020
Kapolsek Bua Iptu HASDIN S.Sos. MH mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada senin pagi hari (19/10/2020) saat terlelap tidur dirumahnya di Desa Barowa Kec. Bua, Kab. Luwu, Sulawesi Selatan (Sul -sel)
Saat ditangkap, kedua pelaku tak berkutik digelandang ke Polsek Bua dan langsung mengakui perbuatannya, Polisi juga melakukan penggeledahan untuk mencari busur panah yang digunakan oleh pelaku.

“selain menangkap pelaku, kami juga amankan barang bukti busur panah serta motor yang digunakan pelaku,” kata Hasdin
Seperti diketahui sebelumnya, seorang warga Desa Posi Kec. Bua, Kab. Luwu menjadi korban pembusuran, korban Anugrah Alias Ugga sedang asik bermain Handphone duduk diatas motor diDesa Tiromanda,tiba-tiba sepeda motor Jupiter Z1 berbonceng melintas dan langsung melepaskan anak panah kearahnya dan bersarang dikakinya.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk dibagian kaki kirinya dan busur menancap.
Atas penangkapan kedua pelaku ini, polisi melakukan pengembangan dari motif pelaku melakukan pembusuran.
Sumber : Ngopinews.id






