Menu

Mode Gelap
Pembaruan Zona Nilai Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Libatkan Pemda dalam Rapat Persiapan ZNT Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu

Kriminal

Menghina Instusi POLRI Seorang Mahasiswa di Amankan Saat Membawakan Orasi Depan Moko Polres Palopo

badge-check


					Menghina Instusi POLRI Seorang Mahasiswa di Amankan Saat Membawakan Orasi Depan Moko Polres Palopo Perbesar

PALOPO,TEROPONGSULSELJAYA.Com- Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Mako Polres Palopo sekira pukul 15.30 Wita,Selasa,20 Oktober 2020, sempat terjadi gesekan, karna di antara mahasiswa ada yang menyanyikan lagu yang sangat menghina instusi polri namun itu tidak berlangsung lama, aparat kepolisian dapat meredamnya.

Pengunjuk rasa yang melontarkan kata yang dinilai mengandung unsur hinaan tersebut diketahui berinisial ( RF ), dia diamankan guna dimintai keterangan terkait bahasa yang tdak sepantasnya dilontarkan di depan umum.

Hal ini membuat aparat kepolisian geram dan berupaya membubarkan aksi unjuk rasa dan menangkap RF serta membawa lari pengunjuk rasa ke dalam Mako Polres Palopo untuk diperiksa.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan pelaku sudah diamankan dan telah dilakukan rapid tes.

“Memang tadi ada insiden kecil saat salah seorang pengunjuk rasa menyanyi dengan ucapan yang tidak baik, sehingga kami amankan dulu untuk menjalani serangkaian pemeriksaan,” kata Alfian.

Alfian mengatakan saat pelaku diamankan, juga dilakukan rapid tes untuk mengetahui apakah reaktif atau tidak dengan covid-19.

“Pelakunya juga sudah diperiksa atau dirapid dites guna mengetahui apakah pelaku reaktif atau tidak dengan covid-19, dan hasilnya non reaktif,” ucap Alfian.

Korlap aksi, Deni Rahman mengatakan aksi unjuk rasa mahasiswa hari ini menuntut aparat kepolisian untuk menindak lanjuti oknum polisi yang melakukan refresif saat aksi menolak Omnibus Law beberapa waktu lalu di Kota Palopo.

“Tuntutan kami mendesak Kapolres Palopo 1 kali 24 jam untuk menindaklanjuti oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada pada kamis (08/10/2020) lalu, kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Palopo sekaitan dengan tindakan represif kepada mahasiswa yang jumlahnya ada 8 mahasiswa IAIN dan ada 10 lainnya dari aliansi ini.

Laporan : Andi Hanun

Baca juga

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Trending di Kriminal