Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027 Dari Akar Desa ke Panggung Nasional, Luwu Mantapkan Langkah Menuju Sehat Paripurna Bupati Patahudding Gaungkan Luwu Sehat 2027, Targetkan Swasti Saba Wistara Paripurna

Kriminal

Penangkapan Terhadap Pelaku Pencurian Yang Meresahkan Masyarakat Kota Palopo

badge-check


					Penangkapan Terhadap Pelaku Pencurian Yang Meresahkan Masyarakat Kota Palopo Perbesar

PALOPO, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- 30 Oktober 2020, sekira pukul 12.00 wita, bertempat di Jalan Batara (tikungan)
personil Unit Reskrim Polsek Wara dan personil Unit Reskrim Polsek Warsel yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA AHMAD AKBAR, S.H, M.H, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku PENCURIAN laptop, HP dan TV

Pelaku diamankan dalam perkara Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362
Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama tuju tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

Setelah serangkaian penyelidikan yang di lakukan oleh pihak yang berwajib sejak peristiwa tersebut, serta berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, maka diperoleh informasi bahwa pelaku mempunyai sebuah mobil (pete-pete) sehingga berdasarkan informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Wara dan Unit Reskrim Polsek Warsel melakukan penangkapan terhadap pelaku ,

HERMAN
37 Tahun Wiraswasta (tukang ojek) Jalan Batara (tikungan) personil Unit Reskrim Polsek Wara dan personil Unit Reskrim Polsek Warsel yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA AHMAD AKBAR, S.H, M.H, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku merupakan spesialis rumah kosong..

Adapun barang bukti yang di amankan
1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna HITAM.
1 (satu) tv led merk sharp
(satu) tv merk samsung
PS PLAY STATION

selanjutnya pelaku dilakukan introgasi dan mengakui semua perbuatannya, kemudian menunjukkan tkp pencurian yang dilakukannya. selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Wara, guna proses sidik lanjut.

Laporan :*A.Hanun

Baca juga

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Trending di Kriminal