Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027 Dari Akar Desa ke Panggung Nasional, Luwu Mantapkan Langkah Menuju Sehat Paripurna Bupati Patahudding Gaungkan Luwu Sehat 2027, Targetkan Swasti Saba Wistara Paripurna

Kriminal

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Palopo di Ringkus Satres Narkoba Kota Palopo

badge-check


					Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Palopo di Ringkus Satres Narkoba Kota Palopo Perbesar

PALOPO, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- Satu Orang Pelaku yang di Duga Penyalahgunaan Narkotika atas nama Sirajuddin Nansir Jaya Alias Udin di ringkus Satres Narkoba Polrestabes Kota Palopo dikediamannya Perumahan Graha Peta Permai Kelurahan Peta Kecamatan Sendana Kota Palopo.

TERDUGA PELAKU :
Sdr. SIRAJUDDIN NANSIR JAYA ALS UDIN BIN NANSIR, Palopp, 08 Agustus 1975, Jenis Kelamin Laki – laki, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Suku Bugis, Alamat Sekarang Perumahan Graha Peta Permai Kel. Peta Kec. Sendana Kota Palopo

BARANG BUKTI :
1 (satu) sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dgn berat bruto : 0,30 gram yang dimasukkan kedalam pembungkus rokok dunhil ditemukan di atas tanah yg dibuang oleh sdr. SIRAJUDDIN NANSIR JAYA ALS UDIN BIN NANSIR pada saat akan dilakukan penangkapan.

1 (satu) unit Hp merek Samsung lipat warna kuning ditemukan di saku celana sebelah kanan bagian depan yg dikenakan oleh Lel. SIRAJUDDIN NANSIR JAYA ALS UDIN BIN NANSIR.

1 (satu) kaleng rokok surya gudang garam yang berisi 1 (satu) potongan kaca pireks, 1 (satu) sendok sabu dari pipet plastik bening dan 1 (satu) sendok sabu dari piber warna silver putih ditemukan di atas lemari pakaian disekitar dapur.

KRONOLOGIS :
Kamis 5 November 2020 sekitar jam 01.00 wita betempat di Perumahan Graha Peta Permai Kel. Peta Kec. Sendana Kota Palopo Tim Opsnal Narkoba yang dipimpin oleh KASAT NARKOBA POLRES PALOPO AKP ZAINUDDIN, SE telah melakukan penangkapan terhadap sdr. SIRAJUDDIN NANSIR JAYA ALS UDIN BIN NANSIR
Berawal Tim opsnal natkoba mendapat informasi dari informen bahwa di Perumahan Graha Peta Permai Kel. Peta Kec. Sendana Kota Palopo akan terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar TKP dan ketika melihat ciri ciri orang yg dilaporkan tersebut berdiri pinggir jalan raya kemudian dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti tersebut diatas.

Sdr. SIRAJUDDIN NANSIR JAYA ALS UDIN BIN NANSIR di introgasi dan menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Lel. IL (DPO) warga Kota Palopo dengan cara membeli seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Andi Hanun

Baca juga

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Trending di Kriminal