SAMARINDA, -TEROPONGSULSELJAYA. Com- Dua Pemuda berinisial AS (31) dan AZ (29) asal Samarinda (Kaltim) berhasil di tangkap jajaran Kepolisian dengan di bantu anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita lantaran menjadi penipu aplikasi mechat.
Dengan modus berpura-pura menjadi wanita, kedua pelaku melakukan transaksi di depan hotel dengan melakukan janjian dengan korbannya, beralasan wanita sedang menunggu di dalam kamar hotel, kemudian pelaku meminta sejumlah uang.
“Saya minta uang dulu ke korban, dengan beralasan sebagai mucikari wanita yang saya tawarkan, sesudah korban pergi ke kamar saya langsung kabur,” ucap AS saat diamankan di pos FKPM Jumat (25/12/2020).

Kedua pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sudah 1 bulan terhakir dengan korbanya mencapai 30 orang.
“Setiap korban biasanya dapat 300 hingga 500 ribu, uangnya saya pakai buat judi online dan mengkonsumsi obat terlarang (sabu-sabu),” jelasnya.
AS dan rekannya AZ ditangkap setelah anggota FKPM berpura-pura sebagai pelanggan di sebuah hotel di Samarinda.
“Kami berpura-pura sebagai pelanggan setelah bertemu dengan pelaku langsung kami amankan,” jelas Ketua FKPM Marno Mukti.
Dari tangan pelaku, berhasil di amankan sebuah pisau senjata tajam, dan ponsel yang di gunakan sebagai alat menipu korban. Dan baru saja berhasil menipu salah satu korban.
“Pengakuan pelaku sebelum tertangkap, pada hari ini (25/12),telah berhasil menipu 1 korbanya dengan mendapat 500 ribu di salah satu hotel,” ujarnya.
Lanjut Marno, Kedua pelaku pun baru bebas pada bulan 6 lalu, program asmilasi dengan kasus narkoba. Dan parahnya sebelum menjalankan aksinya keduanya masih sempat mengkonsumsi narkoba.
“Sebelum beraksi kedua pelaku sempat mengkonsumsi narkoba (sabu-sabu), agar lebih pede menjalankan aksinya,” paparnya.
Saat ini kedua pelaku dan korban yang telah melapor telah di bawah ke Polsek Kota Samarinda, untuk di lakukan pemeriksan lebih lanjut.(*Ahf)






