Menu

Mode Gelap
PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa

POLRI

Gelar Talkshow di Radio, Irwasda Polda Banten Sosialisasikan Aplikasi Dumas Presisi

badge-check


					Gelar Talkshow di Radio, Irwasda Polda Banten Sosialisasikan Aplikasi Dumas Presisi Perbesar

SERANG , -TEROPONGSULSELJAYA. Com- Irwasda Polda Banten Sosialisasikan Penjabaran program prioritas kapolri dengan menggelar Talkshow di Radio Megawara FM. Dalam talkshow ini membahas tentang penggunaan aplikasi Dumas Presisi, Selasa (23/03/2021).

Dalam talkshow tersebut, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, SIK.,MH diwakili oleh Kasubagdumasanwas Itwasda Polda Banten AKBP E. Rupiadam dan AKP Toni dan didampingi oleh Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Banten E. Yudhiana membahas tentang manfaat dan cara penggunaan Dumaspresisi.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP E. Rupiadam menjelaskan tentang aplikasi Dumaspresisi.

“Dumaspresisi adalah aplikasi untuk memudahkan masyarakat jika ingin melakukan pengaduan terhadap pelayanan Polri melalui aplikasi online,” kata Rupiadam.

Lanjutnya, “Masyarakat dapat download melalui playstore android atau dapat mengakses melalui web dengan alamat DUMASPRESISI.POLRI.GO.ID selanjutnya dapat login dengan menginput NIK”.

Rupiadam juga menambahkan kepada masyarakat jika aplikasi Dumaspresisi juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar masyarakat.

“Dan kepada seluruh masyarakat aplikasi Dumaspresisi juga sangat bermanfaat bagi masyarakat karena masyarakat bisa melaporkan gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar masyarakat. Dan akan ditindak lanjuti oleh petugas yang sedang bertugas di Posko Dumas. Masyarakat juga dapat melakukan pengaduan secara offline dengan cara datang langsung ke Posko Dumas Terintegrasi di gedung SPKT Polda Banten,” jelas Rupiadam.

“Dan kepada masyarakat agar menggunakan aplikasi Dumaspresisi ini dengan benar. Artinya, dalam menyampaikan laporan ataupun informasi yang benar, sesuai dengan kejadian yang sebenarnya dan laporan tersebut bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Rupiadam.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan saran dan masukan kepada Polri.

“Program aplikasi Dumaspresisi adalah program Kapolri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan saran dan masukan kepada Polri agar kedepannya institusi Polri dapat menjadi lebih baik,” tutup Edy Sumardi. (*Red)

Baca juga

PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI

14 April 2026 - 08:39 WITA

Siaga Jaga Stabilitas, Polres Luwu Perketat Pengamanan Jelang Rangkaian Aksi April–Mei

30 Maret 2026 - 15:43 WITA

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Polres Luwu Gencarkan Sosialisasi hingga Sekolah di Lamasi

18 Maret 2026 - 18:10 WITA

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026

16 Maret 2026 - 18:40 WITA

Ajak Putra Putri Luwu Mengabdi Untuk Negeri, Polres Luwu Sosialisasikan Penerimaan Terpadu

14 Maret 2026 - 19:17 WITA

Trending di POLRI