Menu

Mode Gelap
Perkuat Integritas Daerah, Wakil Bupati Luwu Ikut Live Talk Show Pencegahan Korupsi Kemendagri Dorong UMKM Naik Kelas, Wabup Luwu Buka Edukasi Keuangan dan Wanti-Wanti Bahaya Investasi Ilegal Perkuat Penanganan Sengketa, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Gelar Awal Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Luwu dan Kejati Sulsel Koordinasikan Kelanjutan Pengadaan Tanah Runway Bandara Bua Rapat Koordinasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Perkuat Sinergi dengan Desa dan Kelurahan Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Kriminal

Pelaku Perampasan HP Dengan Modus COD Milik SPG Vivo, Dibekuk Resmob Polres Bulukumba

badge-check


					Pelaku Perampasan HP Dengan Modus COD Milik SPG Vivo, Dibekuk Resmob Polres Bulukumba Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Pelaku Tindak pidana perampasan Handphone dengan modus bayar ditempat atau COD berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polres Bulukumba,rabu 23/6/2021 sekitar pukul 03.00 Wita dinihari bertempat di dusun campadidie desa dampang kecamatan gantarang kabupaten Bulukumba.

Lelaki M (23) ditangkap beserta barang bukti hasil curian 2 unit Hp vivo v20 dan Y1s.Setelah beberapa hari yang lalu merampas Hp dengan berpura pura memesan Hp dengan Cara bayar ditempat (Cod) ,setelah ketemu dengan SpG vivo pelaku langsung merampas Hp tersebut dan melarikan diri ke arah sawah/kebun.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba,Bayu Wicaksono saat dikonfirmasi membenarkan kalau terduga pelaku sudah diamankan,dan sudah berada di polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut korban ,fika yang sebagai promotor HP Vivo mengatakan kejadian nya itu terjadi pada hari minggu sekitar pukul 19.00 wita di sekitar perbatasan desa dampang dan dusun jepuru desa padang.kemudian setelah korban tiba disana pelaku langsung mengambil 2 (unit) hp Merk Vivo V20 dan Y1s dari korban dan langsung melarikan diri ke arah sawah/kebun, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Bulukumba.

“Jadi kejadiannya sekitar pukul 7 malam,setelah tiba dilokasi pelaku langsung mengambil 2 HP sy bawa dan melarikan diri ke arah sawah”.katanya

Terduga pelaku M saat diintrogasi menerangkan ia melakukan aksinya dikarenakan terikat utang piutang kepada temannya, sehingga ia melakukan pencurian dengan niat menjual hp tersebut untuk membayarkan utangnya.

Sementara terduga Pelaku Beserta Barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Bulukumba guna Proses penyidikan lebih lanjut.(*Aam)

 

 

 

Reporter : Andi Arifandi Mus

Baca juga

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Trending di Kriminal