Menu

Mode Gelap
Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan Integrasi NIB dan NOP Jadi Langkah Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Pajak Daerah Bupati Luwu Minta Penyaluran BBM Subsidi Dibenahi, Data Penerima dan Barcode Dievaluasi

POLRI

Kasus Keluarga Lukai Mata Anak Di Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Berani Laporkan Ke Polisi Bila Temukan Aliran Sesat

badge-check


					Kasus Keluarga Lukai Mata Anak Di Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Berani Laporkan Ke Polisi Bila Temukan Aliran Sesat Perbesar

GOWA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, ataupun tokoh agama dan tokoh masyarakat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat diwilayahnya.

“Kasus kekerasan terhadap anak di Gowa dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang, jika ditemukan adanya penganut aliran sesat ditengah masyarakat”, kata E. Zulpan dalam keterangannya, di Mapolda Sulsel, Selasa (7/9/2021), terkait aksi ibu kandung berinisial HAS (43) yang tega menganiaya anaknya sendiri yaitu AP (6) dengan melukai salah satu matanya.

Aksi tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan ayah kandung TAU (47), kakek BA (70) dan pamannya US (44) dengan turut serta membantu memegang AP untuk proses ritual aliran sesat yang dipelajari pihak keluarganya.

E. Zulpan menilai masyarakat harus berani dalam menindak dan melaporkan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut yang pada akhirnya menimbulkan korban.

“Harus diketahui pula, keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang selalu siap menerima laporan dari masyarakat bila masih ada keluarga atau anggota masyarakat yang melakukan ritual-ritual pesugihan yang tentunya masuk dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan” ujarnya.

Dia mengatakan kondisi pandemi mempengaruhi psikologis seseorang yang menyebabkan mudahnya masuk dan terpengaruh untuk masuk dalam ajaran atau aliran sesat pesugihan yang didasari dari dampak yang beragam, seperti ekonomi dan latar pendidikan yang rendah.

Kabid Humas memastikan pihak kepolisian diwilayah Gowa memberikan sanksi tegas terhadap para terduga pelaku yang telah melakukan aksi keji tersebut.

Selain itu, E. Zulpan menambahkan Polri dan Pemerintah Daerah setempat melakukan trauma healing kepada korban agar jangan sampai terjadi gangguan psikologis.(*Red)

Baca juga

1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta

18 Juli 2026 - 18:39 WITA

Kanit Regident Satlantas Polres Majene Bersama HMI dan PMII, Jumat Berkah Di TPQ Qurrah A’yuniyah

10 Juli 2026 - 19:13 WITA

Polres Luwu Gelar Upacara Hari Bhyangkara Ke-80, Kapolres: Kepercayaan Publik Adalah Amanah

1 Juli 2026 - 18:30 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polres Luwu Adu Presisi di Lapangan Tembak

24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Trending di POLRI