Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027 Dari Akar Desa ke Panggung Nasional, Luwu Mantapkan Langkah Menuju Sehat Paripurna Bupati Patahudding Gaungkan Luwu Sehat 2027, Targetkan Swasti Saba Wistara Paripurna

POLRI

Kasus Keluarga Lukai Mata Anak Di Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Berani Laporkan Ke Polisi Bila Temukan Aliran Sesat

badge-check


					Kasus Keluarga Lukai Mata Anak Di Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Berani Laporkan Ke Polisi Bila Temukan Aliran Sesat Perbesar

GOWA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, ataupun tokoh agama dan tokoh masyarakat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat diwilayahnya.

“Kasus kekerasan terhadap anak di Gowa dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang, jika ditemukan adanya penganut aliran sesat ditengah masyarakat”, kata E. Zulpan dalam keterangannya, di Mapolda Sulsel, Selasa (7/9/2021), terkait aksi ibu kandung berinisial HAS (43) yang tega menganiaya anaknya sendiri yaitu AP (6) dengan melukai salah satu matanya.

Aksi tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan ayah kandung TAU (47), kakek BA (70) dan pamannya US (44) dengan turut serta membantu memegang AP untuk proses ritual aliran sesat yang dipelajari pihak keluarganya.

E. Zulpan menilai masyarakat harus berani dalam menindak dan melaporkan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut yang pada akhirnya menimbulkan korban.

“Harus diketahui pula, keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang selalu siap menerima laporan dari masyarakat bila masih ada keluarga atau anggota masyarakat yang melakukan ritual-ritual pesugihan yang tentunya masuk dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan” ujarnya.

Dia mengatakan kondisi pandemi mempengaruhi psikologis seseorang yang menyebabkan mudahnya masuk dan terpengaruh untuk masuk dalam ajaran atau aliran sesat pesugihan yang didasari dari dampak yang beragam, seperti ekonomi dan latar pendidikan yang rendah.

Kabid Humas memastikan pihak kepolisian diwilayah Gowa memberikan sanksi tegas terhadap para terduga pelaku yang telah melakukan aksi keji tersebut.

Selain itu, E. Zulpan menambahkan Polri dan Pemerintah Daerah setempat melakukan trauma healing kepada korban agar jangan sampai terjadi gangguan psikologis.(*Red)

Baca juga

Tindak Aduan Warga, Polsek Bupon Tertibkan Arena Sabung Ayam Buntu Batu

20 April 2026 - 06:52 WITA

PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI

14 April 2026 - 08:39 WITA

Siaga Jaga Stabilitas, Polres Luwu Perketat Pengamanan Jelang Rangkaian Aksi April–Mei

30 Maret 2026 - 15:43 WITA

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Polres Luwu Gencarkan Sosialisasi hingga Sekolah di Lamasi

18 Maret 2026 - 18:10 WITA

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026

16 Maret 2026 - 18:40 WITA

Trending di POLRI