Menu

Mode Gelap
Pembaruan Zona Nilai Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Libatkan Pemda dalam Rapat Persiapan ZNT Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu

POLRI

Kabidhumas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Sulsel Tidak Mudah Percaya Pinjaman Online

badge-check


					Kabidhumas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Sulsel Tidak Mudah Percaya Pinjaman Online Perbesar

MAKASSAR,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan meminta masyarakat Sulawesi Selatan untuk tidak tergiur dengan kecepatan meminjam yang ditawarkan pinjol dan tetap memperhitungkan resikonya. Pasalnya jika aplikasi pinjol yang digunakan ilegal, masyarakat akan dirugikan.

“Saya harap masyarakat khususnya di Sulsel kalau melihat dimedsos ada ajakan untuk meminjam suatu uang dalam bentuk online, ya jangan mudah mempercayai,” kata E Zulpan di Mapolda Sulsel, Kamis (14/10).

Kombes Pol E. Zulpan mengingatkan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” kata Kabidhumas.

Kombes Pol E. Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan tindakan fintech pinjaman online (pinjol) atau Peer to Peer (P2P) Lending yang merugikan konsumen dengan meneror dan mempermalukan konsumen.

“Ini sudah masuk ranah hukum, langkahnya konsumen yang dirugikan melaporkan kepada pihak berwajib dan diproses secara hukum,” ucap Kombes Pol E. Zulpan.

E. Zulpan juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati, lebih jeli dan melakukan verifikasi terlebih dahulu aplikasi pinjol tersebut. Upaya itu, bisa meminimalisir yang dilakukan oknum rentenir online tersebut.

Baca juga

Tindak Aduan Warga, Polsek Bupon Tertibkan Arena Sabung Ayam Buntu Batu

20 April 2026 - 06:52 WITA

PENINJAUAN LAPANGAN TERKAIT DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG DI DESA POSI

14 April 2026 - 08:39 WITA

Siaga Jaga Stabilitas, Polres Luwu Perketat Pengamanan Jelang Rangkaian Aksi April–Mei

30 Maret 2026 - 15:43 WITA

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Polres Luwu Gencarkan Sosialisasi hingga Sekolah di Lamasi

18 Maret 2026 - 18:10 WITA

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026

16 Maret 2026 - 18:40 WITA

Trending di POLRI