Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Tinjau Harga dan Fasilitas Pasar Rakyat Cilallang Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026 Bapanas Bersama Pemkab dan Polres Luwu Sidak Harga dan Mutu Pangan di Pasar Belopa Jelang Idul Fitri 1447 H MDA Gelar Media Iftar , Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Kriminal

Team Ranger Polsek Wara Mengungkap Curanmor dan Hp di Pimpin Oleh Iptu A.Akbar

badge-check


					Team Ranger Polsek Wara Mengungkap Curanmor dan Hp di Pimpin Oleh Iptu A.Akbar Perbesar

PALOPO,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Personil Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin oleh Panit 1 Opsnal IPTU A.AKBAR, S.H,M.H telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Residivis dan satu Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor, Handphone dan Laptop yang beraksi di Wilayah Kota Palopo

Dimna di amakannya kedua pelaku yakni
Kartini 40 thn alamat jl.yos sudarso dan aras kuddus 30 thn
Jl sudarso,

Dimana pada hasil pengembangan di temukan bukti bukti
Hasil interogasi

Bahwa Pelaku tersebut mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian di beberapa Wilayah di Kota Palopo sebagai berikut :
1. 1 Unit Handphone Samsung J2 Warna Silver dan 1 Unit Handphone Oppo Warna merah TKP Jalan di Kios Jl. Yos Sudarso Kel. Pontap Kec. Wara Timur Kota motor mio m3 merah
2. 2. 2. 1 Unit Laptop warna hitam
3. 3. 3. 1 Unit Motor Yamaha N-Max
4. Barang Bukti yang berhasil diamankan :
5. 1. 1 Unit Handphone Samsung J2 Warna
6. 2. silver
7. 3. 2. 1 Unit Handphone OPPO warna hitam
8. 4. 3. 1 Unit Motor Yamaha N-Max Tanpa Plat
9. 5. 4. 1 unit Laptop

Kronologis Kejadian
Bahwa pada tanggal 17 Desember 2021 sekitar pukul 22:00 wita Korban tertidur bersama keluarga dan sekitar pukul 05:00 wita , suami korban bangun dan melihat dinding rumah pada bagian dapur sudah tercungkil , kemudian suami pelapor membangunkan korban dan mengatakan “Bangun ki Bu hilangmi apa apa dirumah” 1 unit Hp Samsung J2 Warna Silver dan 1 Unit Hp Oppo Warna merah, serta uang tunai sebesar 2 jt rupiah, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.500.000 (Lima juta lima ratus ribu rupiah).

Setelah menerima laporan tersebut team melakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku tersebut dan memperoleh informasi bahwa pelaku tersebut ARAS ,setelah itu tim unit reskrim polsek wara mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di Tempat Pelelangan Ikan TPI Kel. Pontap Kec. Wara Timur Kota Palopo, lalu personil unit reskrim polsek wara melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tutup iptu akbar.

Baca juga

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Polres Palopo Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator Ricuh Aksi di DPRD

3 September 2025 - 17:59 WITA

Trending di Kriminal