BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Menindaklanjuti Surat Bupati Bulukumba pada tanggal 27 Juli 2022, tentang Pengibaran Bendera dan Pemasangan Umum-umbul peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, maka diharapkan Pemerintah Desa/Kelurahan mengibarkan bendera dan memasang umbul-umbul mulai 1 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Pemerintah Desa juga diminta memasang umbul-umbul, dekorasi, spanduk atau baliho di lingkungan kerja masing-masing.
Menyikapi ini, Kepala Desa Bontomacinna meminta kepada semua masyarakat untuk menaikkan bendera atau mengibarkan umbul-umbul di depan rumah masing-masing.

“Harap kepada semua masyarakat untuk menaikkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing, selain itu umbul-umbul juga bisa dipasang di depan rumah guna menyemarakkan peringatan HUT RI ke-77 tahun ini,” kata Andi Mulhaeriddien.
Ia menambahkan, informasi ini juga akan diteruskan ke masyarakat melalui aparat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.lanjut Andi Mulhaeriddien Sapaan Andi Iccu.