Daerah

Generasis Sehat IKN, Bukan Kebal Timpas, Tapi Kebal Penyakit

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

SAMARINDA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ menghimbau kepada Kepala Daerah di 8 Kabupaten/Kota agar mempercepat pelaksanaan program BIAN sampai tanggal 13 September dengan mengkhususkan 3 daerah dengan sasaran terbesar seperti Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai kartanegara untuk melakukan pengejaran sisa target sasaran anak yang belum diimunisasi.

“Saya menghimbau kepada Kepala Dinas Kesehatan agar bisa mengupayakan capaian target minimal 95%, dalam kurun waktu sampai 13 September 2022 supaya bisa mengejar”, Kata Jaya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (29/8).

Lanjut Kadis Kesehatan Kaltim mengatakan, waktu tinggal dua minggu lagi dan harus berpacu meningkatkan imunisasi pada anak, karena semakin cepat mereka diberikan vaksinasi maka akan semakin memberikan kekebalan dan perlindungan terhadap penyakit yang dapat terjadi pada anak-anak, seperti Campak, Polio, Difteri, dan Virus lainnya.

“Upaya yang dilakukan Dinkes kedepannya akan menjemput bola seperti mendatangi tempat berkumpul anak seperti Sekolah, Posyandu dan tempat bermain anak hingga Mall. Sosialisasi tentang pemahaman vaksin BIAN ini kedepannya akan melibatkan tokoh agama dan ahli, bahwa vaksin untuk anak ini aman”,
ujar Kadinkes Provinsi Kaltim.

Pada hasil pertemuan evaluasi pelaksanaan BIAN dalam rangka pencegahan KLB PD3I tingkat Provinsi
Kaltim tanggal 25 Agustus 2022 di Kota Balikpapan, berdasarkan masukan dari narasumber serta hasil diskusi bahwa seluruh peserta (10 Dinkes Kab/Kota) sepakat untuk komitmen bersama mengoptimalkan pelaksanaan perpanjangan kedua BIAN yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan sampai tanggal 13 September 2022 untuk meningkatkan target cakupan imunisasi tambahan Campak-Rubela minimal 95% dari keseluruhan sasaran dan merata di seluruh kelurahan/desa dan minimal 80% dari seluruh anak yang tidak lengkap atau belum lengkap imunisasi kejar (OPV, IPV, DPT-HB-Hib).

Melanjutkan sweeping dan imunisasi susulan pelaksanaan BIAN sasaran anak di sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag untuk koordinasi jadwal imunisasi di sekolah, serta melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pihak sekolah dan orang tua siswa yang belum diimunisasi.

Mengoptimalkan pelaksanaan BIAN di Posyandu dan membuat jadwal imunisasi massal di tingkat kelurahan/desa bekerja sama dengan perangkat kecamatan, kelurahan desa,babinsa,bhabinkamtibmas,
TP-PKK, Kader, dasawisma, serta lintas sektor terkait lainnya.

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi untuk perlindungan kesehatan bagi
anak-anak melalui kegiatan promosi kesehatan, advokasi dan penggerakan masyarakat dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan/
organisasi kemasyarakatan, TP-PKK, untuk terlibat aktif membantu menyukseskan pelaksanaan BIAN.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka diberikan kesempatan sekali lagi dengan memperpanjang waktu pelaksanaan BIAN tahap I hingga 13 September 2022, yang pelaksanaannya bersamaan dengan
pelaksanaan BIAN Tahap II di Jawa dan Bali dengan melakukan penguatan strategi percepatan agar dapat mencapai target cakupan BIAN. Hal ini sesuai Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI
Nomor SR.02.06/C/3616/2022 pada tanggal 28 Juli 2022.

Senada dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 440/7613/1309-III/B.Kesra, dari hasil evaluasi pelaksanaan BIAN yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur sampai
dengan tanggal 28 Juli 2022, terdapat 8 (delapan) Kab/Kota yang belum mencapai target minimal 95%.

Isi SE Gubernur Kalimantan Timur yakni Kabupaten/Kota yang belum mencapai target segera menindaklanjuti permasalahan terkait imunisasi tambahan Campak Rubela dan Imunisasi Kejar di
wilayah kerja masing-masing dan agar Kabupaten/Kota yang belum mencapai target melakukan upaya dan strategi percepatan untuk memenuhi target cakupan pemberian imunisasi tambahan Campak Rubela yaitu minimal 95% dari keseluruhan sasaran dan merata di seluruh desa/kelurahan dan minimal
80% untuk imunisasi kejar.

Hasil cakupan imunisasi tambahan Campak Rubela per tanggal 28 Agustus 2022 Provinsi Kaltim baru mencapai 63,8%. Secara Nasional Provinsi Kaltim di urutan ke 4 dari 27 Provinsi Tahap 1, dengan jumlah sasaran imunisasi Campak Rubela sebesar 764,043 anak (usia 9 bulan – <12 tahun). Dari 10 Kab/Kota, Kabupaten Berau (49,9%), Kota Samarinda (50,9%), Kota Bontang (54,8%), Kabupaten Paser (59,0%), Kabupaten Kutai Timur (60,7%), Kabupaten Penajam Paser Utara (69,3%), Kabupaten Kutai Kertanegara (69,5%), Kota Balikpapan (74,6%), sedangkan 2 kabupaten sudah mencapai target minimal 95% yaitu Kabupaten Kutai Barat (96,6%) dan Kabupaten Mahakam Ulu (126,4%).

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close