Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Hadirkan Keadilan dengan Hati : Tahanan Sehat, Hak Terjaga Fauzan, Alumni SDN 2 Masewali Mengisi Tausiah Bulan Ramadhan di Tempat nya Dulu Pernah Menimba Ilmu SD Negeri 7 Salotungo Laksanakan Amaliyah Ramadhan 1446 H SDN 4 Kalenrunge Laksanakan Pesantren Kilat di Bulan Suci Ramadhan 1446 H SDN 2 Masewali Laksanakan Kegiatan Pesantren Kitat Pasca Libur Awal Ramadhan 1446 H Tim futsal SD Negeri 187 Manu Manu Mempertahankan Juaranya di Turnamen Futsal MTS Darussalihin Cup IV

Kriminal

14 Pasangan Muda Mudi di Amankan Team Resmob Satreskrim Kota Palopo

badge-check


					14 Pasangan Muda Mudi di Amankan Team Resmob Satreskrim Kota Palopo Perbesar

Palopo,-TEROPONGSULSELJAYA.Com – Polres Palopo melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan melakukan razia ke tempat Penginapan yang ada di Kota Palopo (hotel, wisma mapun kos – kosan).

Operasi tersebut diketahui diikuti oleh personil dari Team Resmob Satreskrim dan gabungan Ops Pekat 2022 yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal SE didampingi Kanit Pidum Iptu Abd Majid Maulana, SH dan Dantim Resmob Aipda Ronald Effendy SH. Sabtu (19/11/2022) pukul 23.30 Wita malam tadi.

Puluhan Personil Polres Palopo yang dilibatkan menyambangi beberapa Penginapan berikut melakukan pemeriksaan penghuni / pengunjungnya. Hasilnya, ada 14 (Empat Belas) pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring dalam satu Kamar yang diduga akan atau telah berbuat mesum di dalam kamar.

“14 (Empat Belas) pasangan bukan suami istri tersebut kami amankan dari beberapa Penginapan yang ada di wilayah hukum Polres Palopo,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal SE.

Mereka, kata Risal, diamankan kemudian didata dan beri pembinaan. Dalam Pendataan diketahui dari 14 bukan pasutri tersebut, 1 orang diantaranya dibawah umur dan rata-rata mereka berdomisili di luar Kota Palopo.

“Dari pendataan juga diketahui bahwa mereka sebelumnya berkenalan melalui Media Sosial (MeChat, Facebook dll) dan melakukan pertemuan baik sebagai pacar dan penawaran sebagai penghilang hawa nafsu dengan tawaran hingga Rp. 500.000 (Empat Ratus Ribu) satu kali hubungan” jelas Risal.

“Ada yang sudah melakukan layaknya suami Istri dan ada yang belum sempat sama sekali sehingga dilakukan penggerebekan oleh Polres Palopo” Ucapnya

“Mereka kita amankan di Polres Palopo untuk selanjutnya dimintai keterangan serta akan dipanggil orang tuanya dalam melakukan bimbingan dan pembinaan,” tambahnya

Baca juga

Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

17 April 2025 - 08:56 WITA

Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

18 Maret 2025 - 11:09 WITA

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar!

1 Desember 2024 - 17:21 WITA

Trending di Kriminal