Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling Jembatan yang Dinanti Warga Akhirnya Berdiri, Bupati Luwu Resmikan Salubua–Kaili di Suli Barat Pemkab Luwu Luncurkan Gerakan Jumat Bersih, Dorong Kesadaran Kolektif Jaga Lingkungan Bupati Luwu Tekankan Evaluasi dan Penguatan Strategi Dakwah pada Pembekalan Muballigh Pemkab Luwu dan Masmindo Dwi Area Serahkan Fasilitas Pengolahan Nilam: Perkuat Usaha dan Peluang Kerja Masyarakat.

Kriminal

14 Pasangan Muda Mudi di Amankan Team Resmob Satreskrim Kota Palopo

badge-check


					14 Pasangan Muda Mudi di Amankan Team Resmob Satreskrim Kota Palopo Perbesar

Palopo,-TEROPONGSULSELJAYA.Com – Polres Palopo melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan melakukan razia ke tempat Penginapan yang ada di Kota Palopo (hotel, wisma mapun kos – kosan).

Operasi tersebut diketahui diikuti oleh personil dari Team Resmob Satreskrim dan gabungan Ops Pekat 2022 yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal SE didampingi Kanit Pidum Iptu Abd Majid Maulana, SH dan Dantim Resmob Aipda Ronald Effendy SH. Sabtu (19/11/2022) pukul 23.30 Wita malam tadi.

Puluhan Personil Polres Palopo yang dilibatkan menyambangi beberapa Penginapan berikut melakukan pemeriksaan penghuni / pengunjungnya. Hasilnya, ada 14 (Empat Belas) pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring dalam satu Kamar yang diduga akan atau telah berbuat mesum di dalam kamar.

“14 (Empat Belas) pasangan bukan suami istri tersebut kami amankan dari beberapa Penginapan yang ada di wilayah hukum Polres Palopo,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal SE.

Mereka, kata Risal, diamankan kemudian didata dan beri pembinaan. Dalam Pendataan diketahui dari 14 bukan pasutri tersebut, 1 orang diantaranya dibawah umur dan rata-rata mereka berdomisili di luar Kota Palopo.

“Dari pendataan juga diketahui bahwa mereka sebelumnya berkenalan melalui Media Sosial (MeChat, Facebook dll) dan melakukan pertemuan baik sebagai pacar dan penawaran sebagai penghilang hawa nafsu dengan tawaran hingga Rp. 500.000 (Empat Ratus Ribu) satu kali hubungan” jelas Risal.

“Ada yang sudah melakukan layaknya suami Istri dan ada yang belum sempat sama sekali sehingga dilakukan penggerebekan oleh Polres Palopo” Ucapnya

“Mereka kita amankan di Polres Palopo untuk selanjutnya dimintai keterangan serta akan dipanggil orang tuanya dalam melakukan bimbingan dan pembinaan,” tambahnya

Baca juga

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Pertikaian Berujung Maut, Kakak Tewas Ditikam Adik di Ponrang Selatan

27 September 2025 - 12:43 WITA

Polres Palopo Amankan Dua Pemuda Diduga Provokator Ricuh Aksi di DPRD

3 September 2025 - 17:59 WITA

Polres Luwu Ringkus Komplotan Pencuri Besi di Smelter PT BMS, Satu Pelaku Buron

31 Agustus 2025 - 20:45 WITA

Trending di Kriminal