MAMASA ,TEROPONGSULSELJAYA. com- Satlantas Polres Mamasa melakukan penertiban terhadap kendaraan R4 yang parkir dibadan jalan Poros Mamasa – Polewali tepatnya di desa Malabo, Senin 10/06/2024.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir diatas badan jalan sepanjang jalan poros Mamasa – Polewali di Desa malabo,Jajaran Satlantas Polres Mamasa yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Bripka Abd.Rauf
Kanit Turjagwali Bripka Dino Hosea melakukan penertiban jalan terhadap kendaraan R4 yang terparkir di bahu jalan.

Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin melalui Kanit Turjawali Bripka Dino Hosea dalam wawancara mengatakan memberikan himbauan agar tidak memarkirkan kendaraan R4 dibahu jalan karna dapat menghambat kelancaran arus lalulintas dan membahayakan pengguna jalan lain yang dapat mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan.
Ini masih tahap penertiban dan memberikan himbauan untuk tidak lagi memarkir kendaraannya di bahu jalan, Jika masih mengabaikan himbauan nya akan di tindak tegas” Ungkapnya
Kami berharap kepada seluruh masyarakat Mamasa untuk saling mengingatkan kan agar tetap menjaga keselamatan dalam berkendara dan tidak memarkir kendaraan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain”, Tutupnya