Menu

Mode Gelap
Musrenbang Desa Cimpu RKPD 2027 Dirangkaikan LPJ BUMDes, Fokus Usulan Infrastruktur dan Keterbatasan Dana Desa BPK RI Serahkan LHP Semester II 2025, Pemkab Luwu Fokus Perbaikan Tata Kelola Keuangan Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan, SD Negeri 25 Radda Uji Coba Sistem Lima Hari Sekolah Kejari Luwu Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kawal PTSL 2026 Lewat Sinergi Lintas Sektor. Wakil Bupati Luwu Sambut Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Program KDMP Kejari Luwu dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan TUN

POLRI

Satlantas Polres Majene Beri Kesempatan Pemilik Kendaraannya Sebelum Di Musnakan

badge-check


					Satlantas Polres Majene Beri Kesempatan Pemilik Kendaraannya Sebelum Di Musnakan Perbesar

MAJENE, TEROPONGSULSELJAYA. com-Terkait akan dilaksanakannya pemusnahan tentang Barang Bukti dari tahun 2010 – 2024 Satuan Lalulintas Polres Majene memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraannya di Polres Majene.

Dalam wawancara Kanit Lakalantas Polres Majene Aipda Nasri ada mengatakan ” kami informasikan kepada masyarakat khususnya Majene agar barang bukti kendaraan kepemilikan dari tahun 2010 sampai dengan 2024 bisa mengambil dengan catatan melampirkan bukti surat kendaraan BPKB dan STNK Kendaraan di hari dan jam operasional Polres Majene”,Tuturnya.

Data barang bukti kendaraan bermotor dan knalpot brong / racing adapun rincian kendaraan motor roda 2 jumlah barang bukti 16 unit ( Waktu Penyitaan 2010 s/d mei 2024 ), knalpot brong/racing jumlah barang bukti 40 buah ( waktu penyitaan 2023 s/d Mei 2024 )”. Tambahnya.

Di tempat terpisah AKP Andri Aryansyah S.I.K selalu Kasat Lantas Polres Majene mengatakan “Kami memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat yang pernah kecelakaan dan meninggalkan barang bukti kendaraan untuk mengambil kendaraannya agar bisa di perbaiki dan di pakai kembali”, tuturnya saat di temui di ruangannya Selasa, 11/06/2024.

Hal ini dilakukan sesuai edaran dari Polda Sulbar sebelum pemusnahan barang bukti dilakukan Polres Majene memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraannya.

Kami berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Majene untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan dan jangan melanggar karena melanggar merupakan awal dari kecelakaan”, Tutupnya.

Baca juga

Apel Senin Perdana 2026, Kapolres Luwu Soroti Soliditas dan Kesehatan Personel

5 Januari 2026 - 17:17 WITA

Momentum Hari Jadi Intelijen Polri 2025, Sat Intelkam Polres Luwu Perkuat Kepedulian Sosial

30 Desember 2025 - 21:07 WITA

Dua Hari Berturut-turut, Polres Luwu Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Kecamatan

28 Desember 2025 - 20:40 WITA

Kapolres Luwu Turun Langsung Amankan Malam Misa Natal

25 Desember 2025 - 18:23 WITA

Menjaga Harmoni Akhir Tahun, Polres Luwu dan Forkopimda Matangkan Strategi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

18 Desember 2025 - 18:30 WITA

Trending di POLRI