Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Tinjau Harga dan Fasilitas Pasar Rakyat Cilallang Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026 Bapanas Bersama Pemkab dan Polres Luwu Sidak Harga dan Mutu Pangan di Pasar Belopa Jelang Idul Fitri 1447 H MDA Gelar Media Iftar , Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

POLRI

Akibat Dendam Lama,Pelaku Menembak Korban,Tujuan Memetik Cengkeh dikebun

badge-check


					Akibat Dendam Lama,Pelaku Menembak Korban,Tujuan Memetik Cengkeh dikebun Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com- Seorang pria berinisial SA (21) tahun menjadi korban penembakan desa Binturu, Kec. Larompong, Kab. Luwu pada Hari Minggu /04 /8/2024 sekitar Pukul 08.00 WITA

Pelaku berinisial NH (39).
melakukan penembakan terhadap korban yakni di dasari dendam lama, dimana antara pelaku dan korban sudah bertahun-tahun tidak saling berbicara, terlebih lagi pelaku semakin emosi ketika sehari sebelum kejadian penembakan korban (SA) menebang pohon yang sering di gunakan oleh pelaku untuk memarkir motornya di lokasi kebun cengkeh

Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa pada hari Minggu tanggal 04 Agustus 2024 sekitar Pukul 08.00 WITA, korban (SA)dan 2 (Dua) orang pelaku bersaudara yakni (NH) dan (AS) masing – masing sedang beriringan mengendarai sepeda motor dengan tujuan untuk pergi memetik cengkeh di kebun,

Namun tiba-tiba dalam perjalanan para pelaku kemudian mendahului sepeda motor korban dan langsung memberhentikan korban, setelah itu pelaku (AS) kemudian turun dari sepeda motor dan mendekati korban dan berada di samping korban pelaku langsung mencabut sebilah parang miliknya akan tetapi pada saat itu korban langsung memegang tangan(AS) namun dari arah depan korban pelaku (NH) datang kemudian mengeluarkan 1 (Satu) Pucuk senjata api rakitan miliknya yang menyerupai berbentuk Pistol,

Lanjut,pelaku langsung menodongkan senjata api miliknya pada bagian kepala sebelah kanan korban dan tak lama kemudian pelaku yang sudah dalam keadaan emosi langsung melepaskan tembakan sebanyak 1 (Satu) kali yang tepat mengenai bagian bawah telinga sebelah kanan korban dan akhirnya 1 (Satu) Butir proyektil bersarang di bagian bawah telinga sebelah kanan korban

sehingga dengan kejadian tersebut korban saat itu mendapat perawatan medis di RSUD Batara Guru Belopa dan akan di lakukan tindakan operasi pengangkatan proyektil yang saat ini bersarang bagian bawah telinga sebelah kanan korban.

Setelah di peroleh informasi terkait kejadian penganiayaan atau penembakan, TEAMRESMOB POLRES LUWU bersama dengan SAT INTELKAM dan UNIT RESKRIM SEK. LAROMPONG yang di pimpin oleh KASAT RESKRIM POLRES LUWU (AKP MUHAMMAD SALEH, S.E.,M.H.) bergerak menuju ke TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, baik olah TKP serta keterangan saksi-saksi, hingga akhirnya di ketahui kalau pelaku (NH) yang telah melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan terhadap korban(SA) dimana di ketahui sesaat setelah kejadian kedua pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi


Selajutnya di lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan pelaku hingga akhirnya pada sekitar Pukul 15.30 Wita di ketahui kalau (NH) sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya yang beralamat di Ds. Binturu, Kec. Larompong, Kab. Luwu,

Tuk tindaklanjut informasi team resmob kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang di maksud dan akhirnya pelaku berhasil di amankan, selanjutnya Team kemudian membawa pelaku ke Polres Luwu untuk selanjutnya di lakukan introgasi.

Bahwa pelaku yakni mengakui kalau benar dirinya telah melakukan penganiayaan atau penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan terhadap korban dengan cara melepaskan tembakan sebanyak 1 (Satu) kali yang tepat mengenai bagian bawah telinga sebelah kanan korban.

Adapun senjata api rakitan beserta amunisi yang di gunakan oleh pelaku melakukan penembakan merupakan senjata api rakitan milik peninggalan alm. orang tua nya.

Dari keterangan pelaku bahwa setelah melakukan penembakan terhadap korban maka pada saat itu pelaku kemudian melarikan diri dan membuang 1 (Satu) Pucuk senjata api rakitan. ke arah sungai

Untuk mengamankan pelaku dan barang bukti untuk selajutnya di serahkan kepada Penyidik UNIT I PIDUM Sat Reskrim Polres Luwu guna proses lebih lanjut.Terhadap 1 (Satu) orang pelaku lainnya yakni (AS) dan barang bukti berupa 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Rakitan sampai saat ini masih di lalukan pencaian (*) Hukum&kriminal

Baca juga

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Luwu Turun Langsung Kontrol Pos Operasi Ketupat 2026

16 Maret 2026 - 18:40 WITA

Ajak Putra Putri Luwu Mengabdi Untuk Negeri, Polres Luwu Sosialisasikan Penerimaan Terpadu

14 Maret 2026 - 19:17 WITA

Polres Luwu Siapkan Pos Pengamanan Jelang Mudik Lebaran

14 Maret 2026 - 19:09 WITA

Kapolres Luwu Pimpin Apel Pagi dan Pemeriksaan Senpi, Tegaskan Disiplin serta Kepatuhan Prosedur

11 Maret 2026 - 17:40 WITA

Personel Bag SDM dan Sat Samapta Polres Luwu Bagikan Brosur Penerimaan Polri 2026

7 Maret 2026 - 19:28 WITA

Trending di POLRI