MAJENE, TEROPONGSULSELJAYA. com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene kembali melaksanakan operasi kepolisian terpusat bertajuk “Zebra Marano 2024” yang berlangsung di Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada Rabu (16/10/24).
Kegiatan ini telah memasuki hari ke tiga dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah, S.I.K.
Dalam keterangannya, AKP Andri Aryansyah menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan operasi Zebra Marano 2024 adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan di jalan. Selain itu, operasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
“Operasi Zebra Marano tahun 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024,” ujar AKP Andri.
Dalam operasi ini, Satlantas Polres Majene berhasil menjaring 16 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap.
Selain menindak pelanggar, Satlantas Polres Majene juga menyita barang bukti berupa 6 unit kendaraan bermotor, 7 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 3 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Semoga dengan adanya Operasi Zebra Marano 2024 ini, masyarakat Majene lebih disiplin dan sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas AKP Andri Aryansyah. (TPM/M.A.)