POLRI

Hari Kesepuluh Operasi Zebra Marano 2024, Satlantas Polres Majene Kembali Jaring 47 Pelanggar

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

MAJENE, TEROPONGSULSELJAYA. com- Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene semakin gencar melakukan operasi di jalanan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Pada Rabu (23/10/2024), Satlantas Polres Majene dengan melibatkan TNI kembali menggelar operasi stasioner di Jl. Hertasning, Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Andri Aryansyah, S.I.K., ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penegakan hukum.

Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta kendaraan yang masuk kategori ODOL (Over Dimension Over Load).

Dalam operasi ini, sebanyak 47 pengendara terjaring karena berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat.

Selain itu, Satlantas Polres Majene juga menyita sejumlah barang bukti berupa 24 kendaraan bermotor, 13 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 10 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasat Lantas AKP Andri Aryansyah menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan.

“Kami berharap, melalui Operasi Zebra Marano 2024 ini, masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” ujar AKP Andri. (HPP/M.A.)

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close