Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Hadir di Tengah Banjir Larompong — AKBP Arisandi: ‘Keselamatan Warga adalah Prioritas Utama’ H. Patahudding Lepas 270 Jamaah Calon Haji Kloter 16 Kabupaten Luwu. Intervensi Percepatan Penurunan Stunting, Hj. Kurniah Kunjungi Posyandu Raflesia Desa Bassiang Timur Polres Luwu Tuntaskan Supervisi Armada dan Inventaris Senjata Api Gelar Musyawarah Khusus, Kepala Desa Raja Bentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Lempopacci Gercep Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Kriminal

Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar!

badge-check


					Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar! Perbesar

MAKASSAR,TEROPONGSULSELJAYA.com,- Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir merespons laporan polisi (LP) yang masuk di Polsek Panakkukang soal kasus dugaan penipuan atau penggelapan kendaraan.

Sebagaimana LP sejak 6 November, nomor : STPLI/275/XI/RES.1.11/2024/REKRIM, bahwa mobil Honda Brio Satya milik korban atanama Shindy nomor polisi DD 1816 RJ digadai oleh pelaku Muh Zulfikram Hidayat (25).

Yang disesalkan, karena pihak CV. Sentosa Mandiri Gadai menerima unit kendaraan dari Muh Zulfikram yang notabene bukan pemilik langsung melainkan hanya sewa atau rental.

Olehnya itu, Abang Cule sapaan Zulkifli Thahir mendesak kepolisian menangani laporan ini secara serius. Karena patut diduga ini adalah praktek sindikat yang merugikan masyarakat apabila tidak diproses tegas.

“Kami mendesak polisi serius menangani kasus ini, karena jangan sampai dibiarkan dan bertambah korban selanjutnya,” tegas Cule, Sabtu (30/11/2024) malam.

Apalagi diketahui, korban pemilik kendaraan atasnama Shindy yang merupakan istri dari Hasanuddin, merupakan anggota dewan Etik IWO Sulsel.

“Kami terima langsung informasi setelah Hasanuddin mengdukan kasus ini di rumah aspirasi IWO Sulsel, kita ketahui beliau kan juga adalah Dewan Etik IWO Sulsel. Kami di IWO solid,” sambung Direktur Koran Makassar ini.

Mantan Ketua OKK Pemuda Pancasila Sulsel mengungkapkan kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut di kepolisian karena dari informasi dihimpun, ini patut diduga adalah praktek sindikat.

“Karena kami mendapat informasi sudah banyak keluhan dan laporan modus seperti ini. Olehnya kami minta kepolisian membongkar praktek yang diduga sindikat yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Abang Cule mengungkapkan baik penggadai dan penerima gadai sama-sama dapat dijerat dengan pasal perbuatan melawan hukum.

“Baik penggadai itu tindak pidana penggelapan dan menerima gadai ini dapat dijerat pasal penadahan,” sambungnya.(red)

Baca juga

Mabuk dan Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Tim Resmob Polres Luwu!

8 Mei 2025 - 15:45 WITA

Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

17 April 2025 - 08:56 WITA

Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

18 Maret 2025 - 11:09 WITA

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Trending di Kriminal