Menu

Mode Gelap
Menuju Kursi Strategis Pemkab Luwu, 14 Pejabat Jalani Tahapan Assessment Wabup Luwu Hadiri Ekspose Manajemen Talenta ASN se-Sulsel Percepat Legalisasi Aset Daerah dan Tanah Ulayat, Kantor Pertanahan Luwu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPK dan ATR/BPN secara Daring Kantor Pertanahan Luwu Gelar Rapat Gelar Kasus, Perkuat Kepastian Hukum dalam Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Beri Penjelasan Teknis Dalam Rapat RPD

Kriminal

Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar!

badge-check


					Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar! Perbesar

MAKASSAR,TEROPONGSULSELJAYA.com,- Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir merespons laporan polisi (LP) yang masuk di Polsek Panakkukang soal kasus dugaan penipuan atau penggelapan kendaraan.

Sebagaimana LP sejak 6 November, nomor : STPLI/275/XI/RES.1.11/2024/REKRIM, bahwa mobil Honda Brio Satya milik korban atanama Shindy nomor polisi DD 1816 RJ digadai oleh pelaku Muh Zulfikram Hidayat (25).

Yang disesalkan, karena pihak CV. Sentosa Mandiri Gadai menerima unit kendaraan dari Muh Zulfikram yang notabene bukan pemilik langsung melainkan hanya sewa atau rental.

Olehnya itu, Abang Cule sapaan Zulkifli Thahir mendesak kepolisian menangani laporan ini secara serius. Karena patut diduga ini adalah praktek sindikat yang merugikan masyarakat apabila tidak diproses tegas.

“Kami mendesak polisi serius menangani kasus ini, karena jangan sampai dibiarkan dan bertambah korban selanjutnya,” tegas Cule, Sabtu (30/11/2024) malam.

Apalagi diketahui, korban pemilik kendaraan atasnama Shindy yang merupakan istri dari Hasanuddin, merupakan anggota dewan Etik IWO Sulsel.

“Kami terima langsung informasi setelah Hasanuddin mengdukan kasus ini di rumah aspirasi IWO Sulsel, kita ketahui beliau kan juga adalah Dewan Etik IWO Sulsel. Kami di IWO solid,” sambung Direktur Koran Makassar ini.

Mantan Ketua OKK Pemuda Pancasila Sulsel mengungkapkan kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut di kepolisian karena dari informasi dihimpun, ini patut diduga adalah praktek sindikat.

“Karena kami mendapat informasi sudah banyak keluhan dan laporan modus seperti ini. Olehnya kami minta kepolisian membongkar praktek yang diduga sindikat yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Abang Cule mengungkapkan baik penggadai dan penerima gadai sama-sama dapat dijerat dengan pasal perbuatan melawan hukum.

“Baik penggadai itu tindak pidana penggelapan dan menerima gadai ini dapat dijerat pasal penadahan,” sambungnya.(red)

Baca juga

Nyaris Bentrok! Patroli Gabungan Gagalkan Tawuran di Bua, 19 Pemuda Diamankan, Puluhan Sajam Disita

6 Mei 2026 - 14:20 WITA

Berdarah di Dini Hari: Tawuran Maut di Walenrang Luwu Tewaskan 1 Pemuda, 3 Lainnya Luka Tembak dan Busur

5 April 2026 - 16:58 WITA

Pelaku Pencurian Berujung Maut di Luwu Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Rekan

3 Maret 2026 - 18:41 WITA

Tim Gabungan Polres Luwu Ungkap Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Kades di Wilayah Kecamatan Bua

2 Februari 2026 - 09:10 WITA

Pencuri Cengkeh Tertangkap Basah di Lingkungan Biru, Larompong – Diamankan Warga di Jalan Trans Sulawesi.

3 Oktober 2025 - 20:52 WITA

Trending di Kriminal